Anggota KPU se-Sumut Bimtek dan Pengenalan Aplikasi SIKADEKA

Bimtek anggota KPU se-Sumut. (Fb)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Komisi Pemilihan Uumum Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut) menggelar bimbingan teknis (bimtek) pelaksanaan regulasi kampanye, pelaporan dana kampanye dan pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Pelaksanaan ini digelar pada tanggal 16 – 17 September 2024 di Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention Medan dan diikuti seluruh anggota KPU se-Sumatera Utara untuk bidang-bidangnya.

Bimtek tersebut secara resmi dibuka oleh El Suhaimi Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Kotaris Banurea, Raja Ahab Damanik, dan Sitori Mendrofa.

Adapun peserta pada bimtek tersebut adalah Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anggota KPU Divisi SDM dan Parmas, Kasubbag Teknis dan Hukum, Kasubbag SDM dan Parmas, serta Admin/Operator SIKADEKA KPU Kabupaten/Kota Se- Sumatera Utara.

Dimana, pada kegiatan ini, masing-masing para anggota KPU di Kabupaten, Kota se-Sumut diharuskan mengetahui dan memahami mengenai regulasi kampanye, pelaporan dana kampanye, termasuk penggunaannya melalui aplikasi SIKADEKA. (Red)