Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Keterbukaan Informasi Publik sangat jelas diatur dalam Undang-Undang No.14 Tahun 2008. Hanya saja, masih ada pejabat publik yang cenderung tertutup dan seperti enggan memberikan informasi yang dibutuhkan publik, serta di dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 bahwa wartawan punya hak kontrol sosial dimasyarakat.
Hal itu diperlihatkan Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) Negeri 106160, Zulmauli Nasution S.Pd. M.M yang menjabat Kepsek di SD Negeri 106160, Jalan Lembaga No. 183, Desa Tanjung Rejo Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.
Pasalnya, berdasarkan keluhan wali murid kepada wartawan, pihak sekolah seakan tak peduli dengan keadaan sekolah yang dinilai membahayakan anak didik. Sebab, terdapat gedung sekolah yang kian ringkih seperti tanpa perawatan.
Untuk menanyakan hal itu, wali murid lantas memberitahukan kepada wartawan agar bisa sebagai penyambung lidah mereka mempertanyakan keadaan sekolah kepada Kepsek.
“Kami was-was atas keselamatan anak kami karena kondisi sekolah yang memprihatinkan gitu. Takut kita bang asbesnya jatuh dan mengenai anak kita, belum lagi kamar mandinya sangat jorok lantainya, geli lihatnya bang, tolong dong bantu sampaikan ke pihak sekolah, mungkin sama wartawan mereka mendengarkan,” keluh ibu setengah baya yang minta agar namanya jangan dipublikasikan.
Saat disambangi ke sekolah, dari pantauan wartawan terlihat kondisi sekolah persis dengan apa yang diterima wartawan. Terlihat asbes depan ruangan guru rusak tidak terpasang menganga lebar, sampah berserakan, pintu kamar mandi siswa lepas semua dan lantai kamar mandi jorok berlumut bercampur pasir hitam.
Pihak sekolah juga tidak ada memasang Papan informasi Pengumuman Penggunaan Anggaran Dana Bos (Bantuan Operasional Sekolah) TA 2021-2022 yang sudah digunakan sesuai dengan peruntukan serta dipertanggung jawabkannya. Diduga perawatan sekolah tidak berjalan sesuai juknisnya. Kinerja kepala sekolah sangat patut dipertanyakan.
Namun sayangnya ketika wartawan mencoba menanyakannya langsung, Kepsek Zulmauli Nasution tidak berada di sekolah. Hingga hari ketiga, Jum’at (29/7/2022) sebelum berita ini dilayangkan ke redaksi, Kepsek SD Negeri 106160 juga tak bisa ditemui. Padahal sudah tiga hari berturut-turut didatangi. Diduga, Zulmauli Nasution sengaja menghindari konfirmasi wartawan.
“Bapak udah keluar dari tadi pagi bang. Kalau tadi beliau ada.Tapi sekarang tidak tau, apakah sudah pulang atau keluar,” ujar Kiki Febrian R.A selaku operator Sekolah kepada wartawan, Jum’at (29/7/2022).
Saat dimintai nomor kontaknya agar bisa dikonfirmasi, sang operator sekolah mengaku tidak memilikinya. “Kemarin sudah saya sampaikan kalau ada wartawan yang datang kesini mau silaturahmi, tapi Kepseknya diam saja, setelah itu pergi,” aku Kiki yang seolah-olah Kepsek acuh menyikapi kedatangan wartawan.
Dalam hal ini wartawan ingin mempertanyakan terkait bagaimana tentang proses belajar-mengajar di tahun ajaran baru ini dan kegiatan bersumber dari program dana Bos tahun 2021-2022, yang diterapkan sekolah yang dipimpin tersebut.
Sementara sumber salah satu Kepala Sekolah SD Negeri yang minta namanya tak dipublish juga mengaku bahwa ia dan Kepsek Zulmauli jarang ketemu, meski saling mengenal dan sama-sama menjadi Kepsek di Kecamatan Percut Sei Tuan, Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.
“Memang jarang ketemu sama kami bang, jarang datang pun, dan jarang ikut rapat sama ibuk Korwil,” beber salah satu Kepsek SD Negeri di Kecamatan Percut Sei Tuan kepada wartawan melalui telphone Whatsapp.
Di tempat terpisah, dihari yang sama dihubungi melalui Whatsapp (WA) selulernya, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Syamsuar Sinaga saat dikonfirmasi soal Kepsek SD Negeri 106160 Tanjung Rejo yang susah dikonfirmasi, memilih bungkam dan enggan memberikan tanggapan mengenai perihal tersebut.
Hal itu membuat aktivis peduli pendidikan Sumatera Utara, Zulkarnain Harahap SH. MH, angkat bicara. Zulkarnain yang juga praktisi hukum ini menilai, kurangnya pengawasan dari Korcam untuk sekolah SD Negeri 106160 selaku perpanjangan tangan dari Kadis pendidikan di kecamatan. “Kasian anak didik bagaimana mau pintar kalau sarana prasarana sekolah tidak mendukung,” tutur Zulkarnain.
Zulkarnain Harahap pun mendesak agar Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang Yudi Hilmawan SE. M.M mengevaluasi, bila perlu mencopot Kepsek SD Negeri 106160 Tanjung Rejo.
“Terkait etika maupun kinerjanya diduga tidak becus, gagal dan tidak mampu bertugas dengan baik, sangat perlu di Evaluasi agar tidak membawa citra buruk atau bobroknya bagi dunia pendidikan khususnya Pendidikan di Kabupaten Deli Serdang,” tegasnya. (Syafi’i hrp)











