Medan, ArmadaBerita.Com
Target Penerimaan Pajak Nasional tahun 2021 adalah sebesar Rp 1.229,48T. Sedangkan Capaian Penerimaan Nasional, hingga 31 Maret 2021 adalah 18.55% atau sebesar Rp 228.13T.
“Dibanding tahun lalu, turun -5.58%,” kata, Bismar Fahlerie, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Sumut I, kepada wartawan, Jum’at (9/4/2021) siang.
Sementara itu, jelas Bimar, kinerja Penerimaan 2021 Kanwil DJP Sumut I, dari Target 2021 sebesar Rp 19.48T, hingga 31 Maret 2021 adalah Rp 3.19T atau 16.38%. “Realisasi Bruto Rp 5.23T dan Restitusi sebesar Rp 2.04T,” terang Bismar.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa, angka kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh hingga 31 Maret 2021 tercatat sebanyak 275.304 SPT Tahunan Orang Pribad dan 6.066 SPT Tahunan Badan. Total SPT Tahunan yang telah dilaporkan sebanyak 281.370 SPT Tahunan baik secara online maupun offline.
Bila dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama, terang Bismar, angka kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di tahun 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 35,02%.
“Wajib Pajak Orang Pribadi akan dilakukan imbauan untuk menyampaikan SPT Tahunan meski telah melewati batas waktu pelaporan yaitu 31 Maret 2021. Sedangkan untuk Wajib Pajak Badan, segera sampaikan SPT Tahunan sebelum tanggal 30 April 2021 untuk menghindari sanksi keterlambatan pelaporan,” jelasnya. (ASN/Red)











