Gubernur Sumut Bobby Nasution Tampung Aspirasi Buruh, Bahas Upah dan Rumah Layak

Share

Armadaberita.com | Medan – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menampung aspirasi dari berbagai serikat pekerja di Sumut dan membahas kesejahteraan buruh. Pertemuan berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro 30 Medan, Kamis (28/8/2025).

Sejumlah isu dibahas, mulai dari kenaikan upah, rumah layak huni, pasar murah, keselamatan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga penerapan outsourching. Serikat pekerja yang hadir antara lain Serikat Pekerja Nasional Sumut, Serikat Buruh Seluruh Indonesia Sumut, KSPSI AGN Sumut, Serikat Pekerja Metal Indonesia, dan beberapa lainnya.

Bobby menyebut aspirasi buruh wajar dan mengajak serikat pekerja berkolaborasi membangun Sumut. Terkait kenaikan upah 2026 sebesar 8,5%–10,5%, ia menekankan keputusan dipengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah.

Untuk rumah layak huni, Bobby mendukung buruh memanfaatkan program KPR subsidi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI. Sumut mendapat kuota 15.000 unit FLPP, sementara REI mampu membangun 27.000 unit.

“Kalau buruh mau ambil 10.000, wah senang sekali,” ujarnya. Pemerintah provinsi juga akan menanggung biaya awal seperti notaris, BPHTB, dan propisi melalui Bank Sumut atau BRI, dengan lokasi rumah dekat kawasan industri.

Soal PHK, Bobby mendorong serikat pekerja berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja untuk mendata jumlah buruh yang terdampak. Ia mengusulkan mereka dapat bergabung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan dibangun sebanyak 1.792 unit untuk mendukung program nasional makan bergizi gratis.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional Sumut, Anggiat Pasaribu, menekankan pentingnya komunikasi intensif antara buruh dan pemerintah. “Kami mendukung program Gubernur Sumut dan program Presiden untuk kemajuan Sumut dan Indonesia,” ujarnya.

Pertemuan ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Yuliani Siregar, serta pejabat BPJS Ketenagakerjaan Sumut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *