Palangka Raya — Pembimbing Kemasyarakatan / PK Bapas Kelas I Palangka Raya menghadiri Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Palangka Raya. Kamis (24/9/2026)
Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembahasan usulan program integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam sidang tersebut, sebanyak lima orang WBP diusulkan untuk mengikuti proses integrasi.
Kehadiran PK Bapas dalam sidang TPP menjadi bagian penting dalam memastikan hasil Litmas dapat menjadi bahan pertimbangan maupun rekomendasi dalam proses pengusulan integrasi.
Litmas yang disusun oleh PK tidak hanya memuat penilaian terhadap perubahan dan perkembangan klien selama menjalani masa pidana, tetapi juga menggambarkan kesiapan serta komitmen penjamin dan masyarakat dalam mendukung proses reintegrasi sosial.
“Dalam pelaksanaannya, PK menggali berbagai informasi terkait kondisi klien, hubungan dengan keluarga, kesiapan penjamin, serta kondisi lingkungan tempat klien nantinya akan kembali. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses pengusulan integrasi tidak hanya berorientasi pada pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga memperhatikan syarat substantifnya.” jelas Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus.
Melalui sidang TPP ini, proses pengusulan program integrasi ini dapat dilaksanakan secara terbuka dan komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak terkait.*











