• REDAKSI
  • PROFIL
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • INDEKS
Jumat, September 22, 2023
ArmadaBerita.Com
  • HOME
  • NEWS
  • EKBIS
  • TNI
  • ADVETORIAL
  • PEMERINTAH
  • GLOBAL
  • SPORT
  • ASAHAN
  • EDUKASI
  • HUKUM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • NEWS
  • EKBIS
  • TNI
  • ADVETORIAL
  • PEMERINTAH
  • GLOBAL
  • SPORT
  • ASAHAN
  • EDUKASI
  • HUKUM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
ArmadaBerita.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Home PEMERINTAH

Dinas Ketahanan Pangan Medan Sosialisasi Tentang Pentingnya Registrasi Pangan Segar

22 November 2022
/ PEMERINTAH
0
Dinas Ketahanan Pangan Medan Sosialisasi Tentang Pentingnya Registrasi Pangan Segar
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, ArmadaBerita.Com

Pemko Medan melalui Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan menggelar sosialisasi Percepatan Pendaftaran Registrasi Label Pangan Segar asal tumbuhan produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) di ruang Rapat III, Kantor Wali Kota, Selasa (22/11/2022).

BACAJUGA:

Warga Medan Belawan Bahari Bersyukur Lingkungannya Ditata Bagus dan Capai 9,1 Persen

BPBD Medan Ajak Tingkatkan Kolaborasi Dalam Penanggulangan Bencana

USAID ERAT dan Pemko Medan Sosialisasikan SP4N LAPOR ke Masyarakat

Sosialisasi ini dibuka oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Kadis Ketahanan Pangan Emilia Lubis. Turut hadir narasumber dalam sosialisasi ini Prof Posman Sibuea dan Bilter Sirait sebagai Tim Ahli Dinas Ketapang, dan perwakilan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan.

Dijelaskan Kadis Ketahanan Pangan, tujuan digelarnya sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan pentingnya registrasi pangan segar asal tumbuhan produksi dalam negeri usaha kecil. Selain itu untuk meningkatkan wawasan tentang keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan.

“Sosialisasi ini kita gelar untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan pentingnya registrasi pangan segar asal tumbuhan produksi dalam negeri usaha kecil (PSAT-PDUK) dalam rangka pengawasan mutu dan keamanan pangan,” jelasnya.

Menurut Emilia Lubis, keamanan pangan segar asal tumbuhan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah PSAT dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman dikonsumsi.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian RI nomor 53/Permentan/KR.040/12/2018 tentang keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan, serta Peraturan Wali Kota Medan nomor 66 tahun 2022 tentang pengawasan keamanan dan mutu PSAT-PDUK, bawa pelaku usaha yang melakukan pengemasan PSAT untuk diperdagangkan wajib mencantumkan label di dalam dan atau pada kemasan,” sebutnya.

Selanjutnya Emilia Lubis berharap kepada pelaku usaha yang mengikuti sosialisasi ini agar dapat memahami materi yang disampaikan para narasumber sehingga nantinya produksi usahanya dapat meregistrasi dan mencantumkan label sesuai peraturan yang berlaku.

“Diharapkan semua peserta yang merupakan pelaku usaha dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan dapat mengimplementasikan aturan yang telah ditetapkan dalam produk usahanya,” papar Emilia Lubis. (Ril PM/ASN)

Tags: Dinas Ketahanan PanganRegistrasi Label PanganRegistrasi Pangan Segar

Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Sebelumnya

Soal Robohnya Gedung Kejari Medan, Dinas PKP2R Putuskan Kontrak Kontraktor

Selanjutnya

Setukpa Lemdiklat Polri Kerahkan Tim Bantu Penanganan Gempa Cianjur

Selanjutnya
Setukpa Lemdiklat Polri Kerahkan Tim Bantu Penanganan Gempa Cianjur

Setukpa Lemdiklat Polri Kerahkan Tim Bantu Penanganan Gempa Cianjur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dugaan Eksploitasi Anak, Dinas Sosial Kota Medan Beraksi untuk Perlindungan Anak

Dugaan Eksploitasi Anak, Dinas Sosial Kota Medan Beraksi untuk Perlindungan Anak

22 September 2023
Ada Apa Dengan Sampah Elektronik (E-waste)? 

Ada Apa Dengan Sampah Elektronik (E-waste)? 

22 September 2023
Pencuri Mobil Spesialis Kompleks Perumahan di Medan Ditangkap Setelah Kecelakaan

Pencuri Mobil Spesialis Kompleks Perumahan di Medan Ditangkap Setelah Kecelakaan

22 September 2023
Warga Medan Belawan Bahari Bersyukur Lingkungannya Ditata Bagus dan Capai 9,1 Persen

Warga Medan Belawan Bahari Bersyukur Lingkungannya Ditata Bagus dan Capai 9,1 Persen

21 September 2023
Ketua DPW Sumut Punguan Sirait Muslim Indonesia Kunjungi Ponpes Daaruttauhid Ahlillah

Ketua DPW Sumut Punguan Sirait Muslim Indonesia Kunjungi Ponpes Daaruttauhid Ahlillah

21 September 2023
Bobby Nasution Dampingi Wakapolri Serahkan Sembako kepada Komunitas Masyarakat Sumut

Bobby Nasution Dampingi Wakapolri Serahkan Sembako kepada Komunitas Masyarakat Sumut

21 September 2023

Marak Galian C Ilegal di Lahan PTPN II Desa Amplas, Oknum Mafia Tanah Raup Untung

21 September 2023
Wakapolri Sapa Warga Sumut, Kapolrestabes Medan Ikut Kawal dan Hadiri Bakti Sosial

Wakapolri Sapa Warga Sumut, Kapolrestabes Medan Ikut Kawal dan Hadiri Bakti Sosial

21 September 2023
BPBD Medan Ajak Tingkatkan Kolaborasi Dalam Penanggulangan Bencana

BPBD Medan Ajak Tingkatkan Kolaborasi Dalam Penanggulangan Bencana

21 September 2023
Warga Desak Lapak Judi Dadu di Selambo Simpang Muara Disegel

Warga Desak Lapak Judi Dadu di Selambo Simpang Muara Disegel

21 September 2023
ArmadaBerita.Com

© 2019 ARMADABERITA.COM - Sumber Informasi Dunia

Navigasi

  • REDAKSI
  • PROFIL
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • NEWS
  • EKBIS
  • TNI
  • ADVETORIAL
  • PEMERINTAH
  • GLOBAL
  • SPORT
  • ASAHAN
  • EDUKASI
  • HUKUM

© 2019 ARMADABERITA.COM - Sumber Informasi Dunia

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In