Kisruh Pendidikan selama Pandemi Global

Share

Seluruh penjuru dunia nyaris mengalami kegamangan, tragedi kemanusiaan menjadi penyebabnya. Tragedi kemanusiaan itu lebih ganas dan berbahaya dari sekadar bom nuklir antar benua atau silang pendapat antar dua negara karena perang dagang dan sebagainya. Namun tragedi ini datang membombardir lebih dari 188 negara di dunia. Wabah yang muaranya dari Wuhan, China ini ternyata tak hanya menjangkiti negara tersebut saja tetapi mendunia.

Tercatat kasus Covid-19 masih terus bertambah hingga kini. Mengutip dari Woldometers, jumlah kasus Covid-19 sudah menyentuh angka lebih dari 19 juta jiwa yang terinfeksi, sehingga Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan virus Covid-19 sebagai pandemi global.

Wabah pandemi ini baru pertama kali terjadi, karena itu kita tak tahu persis bagaimana kesudahannya. Namun, dalam ketidaktahuan ini, kita butuh pegangan, kita butuh arah. Yang kita bisa lakukan adalah membuat beberapa skenario, misalnya dengan mencoba merekonstruksi dampak wabah SARS tahun 2003 sebagai pembanding.

Virus Covid-19 yang meruntuhkan kehidupan kemanusiaan juga aspek-aspek didalamnya, katakanlah aspek pendidikan, organ vital bagi manusia dalam menyongsong masa depan.

Dengan dikeluarkannya panduan penyelenggaran pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru yang diputuskan bersama oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19.

Memutuskan untuk pola pembelajaran pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Juli 2020. Untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan, melainkan Belajar dari Rumah (BDR).

Sedangkan untuk pola pembelajaran pendidikan tinggi di tahun ajaran 2020/2021 bagi tahun akademik pendidikan tinggi tetap dimulai pada bulan Agustus 2020 dan bagi tahun akademik pendidikan tinggi keagamaan dimulai pada September 2020.

Pembelajaran di perguruan tinggi pada semua zona wajib dilaksanakan secara daring untuk mata kuliah teori dan mata kuliah praktik sedapat mungkin dilakukan dengan daring. Dalam hal mata kuliah yang tidak dapat dilaksanakan secara daring, mata kuliah tersebut diletakkan di bagian akhir semester.

Sekelumit sistem pembelajaran pendidikan dari rumah tersebut agaknya membuat morat-marit bagi peserta didik baik siswa maupun mahasiswa. Sebab tak semua anak Indonesia melek akan teknologi, belum lagi keadaan ekonomi yang memaksakan harus membeli paket internet dan segala macamnya, yang tak sanggup dipenuhi para orangtua. Yang kesemua itu tentunya menimbulkan kisruh akan pendidikan di Indonesia selama pandemi berlangsung.

Seperti yang terlontar dari orangtua siswa asal SDN 106161, Deli Serdang Sumatera Utara tentang keluh kesah selama anak mereka harus menjalani BDR. Kurang efesien, kebanyakan main ketimbang belajar, dan anak-anak pun cepat bosan, mamanya yang jadi darah tinggi, ucap Syafrina.

Keluhan lainnya pun datang dari para mahasiswa, yang menuntut pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT), penyediaan kuota internet selama pembelajaran kuliah, serta menuntut pengertian dosen karena terlalu membebankan tugas yang menumpuk daripada memberi penjelasan materi mata kuliah.

Transformasi / perubahan pada keadaan pun bukan mutlak menjadi tantangan peserta didik saja, melainkan pendidik pun harus berlaku serupa, bagaimana mendesain konsep pembelajaran kreatif namun tetap proaktif selama di rumah agar tujuan dari pembelajaran tersebut tetap tersampaikan.

Pastinya tentu tak terlepas dari orangtua sebagai pendamping, mungkin bagi seorang mahasiswa yang notabenenya nyaris bisa mengoperasikan teknologi seperti gawai ataupun komputer, namun bagi seorang siswa masih perlu pendampingan dari orangtua untuk mengoperasikan pengunaan media tersebut.

Ternyata pandemi ini membuat kita saling berhubungan satu sama lain, butuh kerjasama antara semua elemen, misalnya rakyat dengan pemerintah. Pemerintah yang kita ketahui juga sedang gencar-gencarnya memenuhi kebutuhan rakyat, akan aspek ekonomi juga pendidikan. Segala regulasi dan akomodasi yang sekiranya diperlukan pun selama kondisi seperti ini pun telah dibuat.

Bagaimanapun kita mengelak, pada dasarnya kita harus menerima hidup di masa sekarang, masa dimana kita diwajibkan untuk ikut berpartisipasi dalam geliat revolusi industri 4.0, harus melek akan teknologi, tidak bisa tidak, kalau tidak maka yang terjadi kita akan tergerus oleh zaman.

Pemerintah dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya terus berkutat memperbaiki akses sarana dan prasarana pendidikan tak hanya lingkup perkotaan tapi juga pedesaan. Siapapun pastilah tak ada yang menginginkan pandemi global datang, namun dibalik hadirnya musibah ini sebagai insan ataupun makluk Tuhan kita perlu percaya akan takdir Tuhan, sekarang jalanilah masa-masa di tengah pandemi Covid-19 dengan penuh keikhlasan, kelapangan dada, sebagai rakyat ada baiknya juga kita ikuti anjuran pemerintah.

Untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh melalui daring, karena manfaat yang terselip didalamnya adalah peningkatan kesadaran kita untuk bisa menguasai kemajuan teknologi yang berkembang saat sekarang ini. Sebab pendidikan itu laksana sebuah ekosistem yang utuh, tak bisa lepas dari kaitan kebijakan politik, daya dukung teknologi, infrastruktur yang memadai serta suportif dari orangtua / masyarakat.Semua harus bersatu padu secara optimal agar cita-cita dari UUD 1945 alenia keempat dapat tercapai, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

Penulis adalah Mahasiswa jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sumatera Utara stambuk 2017 yang kini tengah menjalani masa pengabdian masyarakat dalam kelompok KKN 71.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *