NEWS  

Terlibat Curanmor, Remaja 17 Tahun Dijemput Personil Polsek Namorambe dari Rumahnya

Share

Nomorambe, ArmdaBerita.Com

Meski terbilang masih remaja dan berusia 17 tahun, namun, YSM alias U terbilang lincah melakukan aksi pencurian.

Buktinya, pemuda yang tinggal di Jalan Tritura, Titi Kuning, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan itu berhasil menggasak sepeda motor milik, Anggreani Delvina (25) warga Jalan Ubi, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Medan.

Aksi pencurian itu pun terbilang apik dan lebih setahun, pencurinya baru terlacak dan bisa diringkus.

Ternyata dalam menjalankan aksi pencurian itu, YSM alias U diam-diam mendekati sepeda motor korban yang berada di samping bengkel Las milik, Riadi di Jalan Besar Namorambe Desa Jati Kesuma Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu (16/2/2019) lalu, sekira pukul 13.00 WIB.

Padahal, korban memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan stang terkunci, lalu korban masuk ke dalam bengkel las. Tidak berselang lama, korban keluar hendak makan siang dan tidak menemukan sepeda motornya lagi.

Korban keberatan karena kehilangan sepeda Motor Honda Beat Warna Biru Putih No. Pol BK 2239 AIE dan langsung membuat laporan polisi ke Mapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang, atas Laporan tersebut pihak kepolisian sektor Namorambe terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Pada Rabu (4/3/2020), Polsek Namorambe, Polresta Deli Serdang, akhirnya mengendus pelaku dan keberadaannya.

“Polisi berhasil mengetahui identitas pelaku yakni, YSM alias U yang masih berusia 17 tahun,” kata, Kapolsek Namorambe, AKP B. Naibaho, melalui Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu Maspan Naibaho kepada wartawan, Kamis (5/3/2020).

Dari informasi akurat yang diperoleh pihaknya, sambung Maspan, Kapolsek langsung memerintahkan Unit Rekrim Polsek Namorambe untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Sekira pukul 10.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Namorambe dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Polsek Namorambe, Iptu HR. Gultom, SH berangkat menuju Jalan Tritura Titi Kuning, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, yang merupakan kediaman pelaku. Pelaku pun berhasil diamankan di rumahnya,” terang, Maspan Naibaho.

Saat ini, polisi mengaku telah mengamankan tersangka guna dilakukan serangkaian pemeriksaan lebih lanjut. (Ck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *