Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Sudi Handoko (35), pemilik Kilang Padi di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, kelimpungan begitu mengetahui uang di laci kilang miliknya yang meruoakan hasil penjualan beras telah hilang pada, Selasa (21/7/2020) sekira pukul 08.00 WIB.
Sadar telah menjadi korban pencurian, korban langsung memeriksa rekaman CCTV di kilangnya. Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat pelaku seorang diri memakai tutup muka, mengambil uang korban sebesar Rp5 juta dari dalam laci di kilang itu.
Berbekal rekaman CCTV tersebut dan rasa kecurigaan kepada seseorang yang dikenalnya, toke kilang ini pun membuat pengaduan ke Polsek Tanjungmorawa dengan bukti lapor No. LP/86/VIII/2020/SU/Res Ds/Sekt Tg.Morawa, tanggal 5 Juli 2020.
Dari situlah polisi menyelidiki kasus pencurian itu dan mengerucut kepada mantan pekerja korban bernama, Gunawan (35) warga Dusun IV, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
“Korban mencurigai jika pelakunya si Gunawan ini. Korban kenal dengan pelaku, karena sebelumnya pelaku sempat kerja di kilangnya. Uang yang dicuri pelaku itu sebesar Rp5 juta,” ungkap, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Ipda Dimas Adit Sutono kepada wartawan, Kamis (6/8/2020) pukul 13.30 WIB.
Berdasarkan hasil bukti dan keterangan saksi, polisi pun memastikan bahwa pelakunya adalah Gunawan. Tak mau buang waktu, Gunawan pun dicari. Polisi akhirnya mengetahui keberadaan Gunawan yang sedang berada di rumah mertuanya di Dusun IV, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa.
“Tersangka kita tangkap, Kamis dini hari (6/8/2020) sekitar pukul 03.30 WIB,” jelas Ipda Dimas Adit Sutono.
Setelah kita tangkap dan interogasi, sambung Dimas, pelaku mengakui jika dia yang mencuri uang milik korban. “Saat ini sedang kita proses hukum,” jelas Dimas. (Ck)











