Namorambe, ArmadaBerita.Com
Unit Reskrim Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Becek, Desa Batu Penjemuran, Kecamatan Namorambe, Minggu (15/3/2020) sore.
Kedua pelaku yang masih berusia remaja itu berinisial SAP (19) warga Desa Jati Kesuma Dusun II, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang dan D (17) warga Jalan Dr Cipto Gang Sudiaman, Kelurahan Anggrung Kecamatan Medan Polonia Kota Medan.
Dari informasi yang diperoleh di kepolisian, Senin (16/3/2020) menyebutkan, kejadian itu berawal saat pasangan suami istri (Pasutri) Agustinus Manuputih (50) dan Sri Rezeki Br. Sinulingga (43) warga Dusun III, Sp. Ranting, Desa Namo Tualang, Kecamatan Biru biru, Kabupaten Deli Serdang, sedang berjalan di Jalan Becek, Desa Batu Penjemuran, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (15/3/2020) sore.
Waktu itu, Sri Rejeki berjalan di belakang Agustinus yang sedang mendorong sepeda motornya yang kempes berjarak kurang lebih 30 meter.
Tiba-tiba dua orang pria berinisial SAP dan D datang dari arah belakang kedua Pasutri tersebut berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 2564 AHZ. Selanjutnya pelaku merebut tas milik Sri Rezeki dan tancap gas melarikan diri.
Seketika itu Sri Rezeki berteriak “Rampok”, sehingga Agustinus yang berada di depan korban berupaya menghadang dan memberhentikan kedua pria tersebut. Namun kedua tersangka tersebut justru nekat menabrak Agustinus, sehingga kedua pelaku terjatuh dari sepeda motornya.
Agustinus mengalami patah tulang di bagian kaki sebelah kanannya akibat ditabrak pelaku. Sementara kedua pria tersebut sempat berhasil kabur dan membawa isi tas milik Sri Rezeki, kemudian membuang tasnya ke jalan.
Sony Ginting yang kebetulan berada didekat tempat kejadian mendengar keributan tersebut berhasil menangkap SAP dan D di lokasi kejadian. Sekitar pukul 14.40 WIB pihak kepolisian sektor Namorambe tiba di TKP dan mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Namorambe.
Kapolsek Namorambe, AKP Binsar Naibaho saat dikonfirmasi wartawan membenarkan mengamankan dua pelaku Curas di Mapolsek. “Saat ini keduanya sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Namorambe,” katanya. (Ck)











