NEWS  

Polisi Gerebek Kawasan Jalan Sibolga Tarutung, Ediyanto Dinyatakan Meninggal

Share

Sibolga, ArmadaBerita.Com

Seorang warga meninggal dunia setelah sempat berusaha kabur dari sergapan polisi yang tengah melakukan penggerebekan narkoba di kawasan Jalan Sibolga Tarutung, KM 5 pada Selasa (21/2/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

Korban diketahui bernama, Ediyanto Pangaribuan (45), warga Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara. Polisi berupaya menyelamatkan nyawanya dengan melarikan ke RS FL Tobing. Namun begitu tiba di rumah sakit, Ediyanto dinyatakan telah meninggal dunia.

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja pada keterangan persnya di Mapolres Sibolga menyatakan bahwa Ediyanto Pangaribuan melakukan perlawanan terhadap petugas saat melakukan penangkapan dan pelaku berusaha lari dan langsung terjatuh kemudian pelaku tidak sadarkan diri.

“Personil kami sempat langsung melarikan Ediyanto ke RSU FL Tobing Sibolga. Namun sampai di rumah sakit, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,” kata Taryono Raharja kepada awak media.

Pelaku (Almarhum), sebut Kapolres, merupakan residivis kasus narkoba. Bahkan, pelaku diketahui menyimpan 38 paket ganja seberat 25, 71 gram dan satu bungkus ganja dengan berat 32,97 gram.

Kematian Ediyanto menimbulkan kericuhan. Keluarga korban beserta warga menuding ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam proses penangkapan.

“Kami (Polres Sibolga) sudah berupaya meminta kepada keluarga korban agar dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian terhadap almarhum. Tetapi, keluarga bersama massa menolak,” jelasnya.

“Dan kami sudah membuat surat pernyataan. Pertama, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi. Kedua, keluarga korban bersedia dilakukan ekshumasi (penggalian mayat dari dalam kubur) ketika dibutuhkan untuk proses penyidikan,” sambungnya.

Terkait diduganya pihaknya melanggar SOP, Taryono menyatakan telah dilakukan pemeriksaan terhadap oknum petugas yang melakukan penangkapan.

“Mereka (keluarga Alm) menuntut anggota untuk melakukan diproses. Soal terbukti atau tidaknya anggota saya melakukan pelanggaran, itu, tergantung pada hasil pemeriksaan,” tegasnya. (Dp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *