NEWS  

Peran Keluarga, Benteng Utama Lindungi Anak dari Kekerasan

Kuliah umum di Universitas HKBP Nommensen Siantar, Kamis 27 Juli 2023
Share

Siantar, Armadaberita.com – Ditreskrimum Polda Sumut menempatkan kasus kekerasan dan penelantaran terhadap anak sebagai salah satu prioritas dalam penanganan. Untuk mencegah anak menjadi korban kekerasan atau bahkan pelaku kejahatan, Kombes Pol Sumaryono, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, menekankan bahwa peran keluarga sangat penting sebagai benteng utama dalam pencegahan.

Kepala keluarga dihimbau untuk memberikan kesadaran dan pengetahuan yang lebih baik dalam membimbing anak-anak dan menjaga kualitas pergaulan mereka di masyarakat. “Peran keluarga sangat penting, karena kuantitas waktu anak lebih banyak dihabiskan di lingkungan keluarga dibandingkan di sekolah,” kata Kombes Sumaryono.

Data statistik yang disampaikan Kombes Sumaryono juga menunjukkan adanya penurunan dalam beberapa kasus tindak kekerasan terhadap anak dari tahun 2022 hingga Januari-Juni 2023. Untuk kasus penelantaran terhadap anak, terjadi penurunan dari 164 kasus di tahun 2022 menjadi 38 kasus hingga pertengahan 2023. Kasus pemerkosaan juga menunjukkan penurunan signifikan dari 42 kasus di tahun 2022 menjadi hanya 3 kasus di Januari hingga Juni 2023. Sementara itu, kasus pencabulan mengalami penurunan dari 986 kasus di tahun 2022 menjadi 253 kasus di Januari hingga Juni 2023.

Kombes Sumaryono menegaskan bahwa penanganan terhadap kasus kekerasan terhadap anak memerlukan pendekatan yang khusus dan lembut, mengingat anak-anak berbeda dalam hal psikologis dan emosional dibandingkan dengan orang dewasa. Oleh karena itu, pembenahan dan peningkatan sumber daya manusia penyidik juga terus dilakukan untuk menangani kasus ini dengan bijaksana.

Lebih lanjut, Kombes Sumaryono mengapresiasi peran kampus dan dunia pendidikan dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Kampus sebagai lembaga pendidikan memiliki banyak mahasiswa yang memiliki potensi untuk berintegrasi dan bersosialisasi dalam kehidupan masyarakat. Sosialisasi yang dilakukan di Universitas HKBP Nomensen Pematangsiantar juga dinilai sangat membantu tugas kepolisian dalam melakukan pencegahan. Meskipun penanganan oleh kepolisian terkadang memerlukan tindakan penindakan, pendekatan pencegahan tetap menjadi fokus utama.

Gerakan Perlindungan Anak Berbasis Kampus ini juga merupakan wujud dukungan dari Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Efendi, dalam memberikan ruang aman dan nyaman bagi anak-anak di tempat-tempat publik. Upaya pencegahan tindak pidana menjadi penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan menjaga kesejahteraan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Dengan peran aktif keluarga, lembaga pendidikan, dan lembaga penegak hukum, diharapkan Indonesia dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak, dan menciptakan masa depan yang lebih aman dan cerah.

Pada kesempatan Gerakan Perlindungan Anak Berbasis Kampus di Universitas HKBP Nomensen Pematangsiantar, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait, juga memberikan pernyataan mengenai pentingnya peran keluarga dalam melindungi anak dari kekerasan. Ia menekankan bahwa keluarga harus menjadi benteng utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung pertumbuhan anak secara positif.

“Momentum ini menjadi momen penting untuk menyadarkan seluruh keluarga bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga pendidikan, tetapi juga merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai keluarga. Memberikan dukungan, perhatian, dan kasih sayang kepada anak-anak adalah kunci dalam melindungi mereka dari risiko kekerasan dan penelantaran,” ujar Aris Merdeka Sirait.

Sementara itu, Rektor Universitas HKBP Nomensen Pematangsiantar, Dr. Muktar B. Panjaitan, juga menyampaikan dukungan penuh terhadap Gerakan Perlindungan Anak Berbasis Kampus. Beliau menegaskan komitmen universitas dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, peduli, dan responsif terhadap isu-isu kekerasan pada anak. Universitas HKBP Nomensen Siantar berkomitmen untuk terus melibatkan seluruh komunitas kampus dalam upaya melawan kekerasan terhadap anak.

“Sebagai lembaga pendidikan, kami merasa memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi seluruh mahasiswa dan anggota universitas dari segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual. Dengan dukungan dan kolaborasi dari mahasiswa, dosen, dan staf, kami akan terus menggalakkan gerakan perlindungan anak ini sebagai contoh bagi lembaga pendidikan lainnya,” tambah Rektor Muktar.

Dalam menghadapi tantangan kekerasan pada anak, sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat, dan lembaga penegak hukum akan menjadi kunci keberhasilan. Semua pihak harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang bagi anak-anak Indonesia. Dengan upaya bersama dan langkah konkret, diharapkan angka kekerasan pada anak dapat ditekan, dan Indonesia menjadi tempat yang lebih aman dan ramah bagi pertumbuhan dan kesejahteraan anak-anak sebagai generasi penerus yang berharga. (Dewa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *