NEWS  

Pembunuhan di Medan Johor, Ini Motif Rizki Tikam Ramadhan

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Setelah sempat kabur dan menghilang usai menikam tetangga, Ramadhan (35) hingga tewas, Rizky Wahyudi Sirait (23) warga Kecamatan Medan Johor akhirnya diringkus polisi.

Polsek Deli Tua bersama Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus tersangka di Jalan Datuk Setia Wangsa, Kelurahan Nenas Siam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Jum’at (29/5/2020) dini hari sekira jam 03.30 WIB.

“Benar, tersangka berhasil kita ringkus di Kabupaten Batu Bara. Motif pembunuhannya karena korban kesal dimaki korban dan akan dipukul korban dengan balok,” kata, Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SIK MH dan Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap SH, Jum’at (29/5/2020) petang di ruang lobby Mapolrestabes Medan, saat menggelar konfrensi pers.

Dijelaskannya bahwa Ikhwal pembunuhan itu berawal saat tersangka yang sedang tertidur di rumahnya, Jalan Eka Surya, Gang Eka Kencana, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kamis (28/5) sekira jam 10.00 wib, di datangi korban (Ramadhan) guna menanyakan Betor miliknya yang tak kunjung diperbaiki prlaku.

Karena keduanya saling kenal sejak lama dan sama-sama bekerja sebagai Parbetor (penarik becak bermotor) dan Betor milik korban dirasa tak kunjung siap diperbaiki, pelaku datang dengan nada tinggi sambil marah-marah menggunakan bahasa kotor serta kasar.

Korban yang sempat dibangunkan dari tidurnya tetap melayani pelaku dengan mengatakan, “Mau aku om, tapi sabat om, masih ngantuk aku”.

Mendengar itu, korban malah mengancam pelaku yang masih mau tinggal di kawasan itu. Setelah itu korban meninggalkan pelaku dan pulang ke rumahnya di Jalan Karya Jaya, Gang Eka Lembah, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Media Johor.

Tak berapa lama, anak korban yang bernama, Rafi pun datang dan menyuruh pelaku untuk datang kerumahnya guna membetuli becak korban, dan lagi-lagi pelaku menjawab kepada anak korban “Iya bentar, duluan kau” hingga anak korban pulang ke rumahnya dan beberapa menit berselang kembali lagi menanyakan kepada pelaku serta dijawab hal yang sama oleh pelaku.

“Setelah itu, korban Ramadhan bersama dengan sepupu pelaku yang bernama Sandi datang menemui pelaku dan saat itu Ramadhan kembali datang sambil marah-marah kepada pelaku dan saat itu korban pun hendak menumbuk pelaku,” terang, Waka Polrestabes Medan.

Melihat itu, sambung AKBP Irsan Sinuhaji pelaku pun berlari kedapur. Kemudian pelaku melihat korban Ramadhan pergi keluar rumah, namun saat itu setelah korban berada di luar rumahnya, ia mengambil kayu broti dengan memenganginya sambil berlari ke dalam rumah pelaku.

Melihat itu pelaku pun langsung mengambil pisau dari dapur rumah, tepatnya dekat lemari makan, dan setelah itu pelaku pun juga mengejar korban sambil memegang pisau ditangan kanan pelaku.

“Setelah dekat, saat itu korban pun mengayunkan kayu tersebut ke arah kepala pelaku, dan pelaku langsung menangkap kayu tersebut dengan tangan kirinya lalu seketika itu pelaku pun menikamkan pisau tersebut ke arah dada korban, dan setelah itu dilerai oleh istri korban dan Sandi,” ungkapnya.

Saat itu pelaku sempat mengangkat korban dan langsung membawanya berobat ke Rumah Sakit Mitra Sejati. Namun setelah mengetahui kabar kalau korban meninggal, pelaku pun langsung pergi meninggalkannya dirumah sakit dan menuju ke rumahnya.

“Pelaku menyusun pakaian di rumahnya untuk melarikan diri, dan setelah itu pelaku pergi dan tepatnya pada hari Jumat (29/5) sekira jam 03.30 wib, pelaku berhasil ditangkap kepolisian di Jalan Datuk Setia Wangsa, Kelurahan Nenas Siam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara,” paparnya.

Dari pengungkapan itu pula, polisi turut mengamankan barang bukti berupa, 1 buah pisau dapur, 1 buah kayu broti, 1buah baju kaos oblong warna hijau, 1 buah baju kaos oblong warna merah, dan 1 buah lapis jok sepeda motor warna hijau.

“Tersangka dipersangkakan pasal 338 subs pasal 351 ayat (3) kuhpidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas, AKBP Irsan Sinuhaji..(Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *