NEWS  

Pembunuh Kernet Bangunan di Gang Gelatik Bandar Klippah Pernah Direhab, Warga Sebut Pelaku Gila

Share

Percut, ArmadaBerita.Com

Aksi pembunuhan keji yang dilakukan, Anjar (27) yang terjadi tak jauh dari rumahnya di Jalan Sidomulyo, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan, Kamis (2/7/2020) sore, cukup menggegerkan warga.

Pasalnya, korban, Dodi Sumanto alias Dika (41) warga Jalan Sidomulyo, Gang Seriti, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan dikenal baik berkeluarga dan bertetangga, sehingga pihak keluarga tak menyangka korban tewas dengan cara mengenaskan.

Apalagi pelaku pembunuhan itu dilakukan oleh Anjar yang menurut warga diduga memiliki gangguan jiwa alias gila.

“Orangnya pendiam bang, baik pun bertetangga dan gak pernah kami dengar ada musuhnya. Tapi mau gimana lagi yang bunuh itu kami kenal juga karena rumah kami gak berapa jauh. Si Anjar itu ada gila dan kurang-kurangnya, diduga karena pemakai narkoba,” ungkap, pasangan suami istri yang mengaku sepupu istri korban saat ditemui wartawan di rumah duka.

Bahkan menurut keluarga korban lagi yang enggan menyebutkan namanya, pelaku sudah sering ditangkap pihak berwajib karena penyalah gunaan narkoba jenis sabu.

“Tapi dilepas lagi, karena ada gilaknya itu tadi. Dia pun (pelaku) baru aja keluar dari rehab karena narkoba,” ucapnya.

Warga lainnya juga mengakui bahwa pelaku memang di kenal memiliki gangguan kejiwaan dan kegilaan.

“Pelakunya memang orang situ juga dan kebetulan korban disitu kerjanya. Memang pelakunya ada kurang-kurangnya gitu,” celetuk warga lain bernama, Sugeng (51).

Pun begitu, pihak keluarga berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya dan menyerahkan kasus itu kepada pihak yang berwajib.

“Karena kami tau pelakunya ada kurang-kurannya karena sabu, kami pun sudah wajar dan berharap dihukum sesuai hukum yang berlaku aja,” tandasnya.

Kepada wartawan, korban selama ini tinggal bersama keluarga istrinya di Jalan Sidomulyo, Gang Seriti, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Anaknya ada 2. Yang paling besar perempuan kelas 2 SD naik ke kelas 3. Yang satu lagi laki-laki masih berumur 2 tahun. Istri korban pegi ke Polsek dan ke rumah sakit tadi sambil bawa kartu keluarga (KK),” bebernya.

Dari amatan di lokasi, terlihat di rumah itu (rumah duka) ramai para pelayat yang datang untuk mendoakan almarhum di malam pertama.

Terpisah, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Otniel Siahaan ketika dikonfirmasi kebenaran pelaku memiliki kelainan jiwa atau gangguan jiwa/kegilaan, membantah hal tersebut.

“Ngga ada gangguan jiwa. Motifnya karena sakit hati. Menurut pelaku ia sering diancam oleh korban,” jelasnya.

“Gangguan jiwa gak ada, tapi memang pernah di rehab,” timpal, Kanit Reskrim Iptu Luis Beltran.

Atas perbuatannya, kini pelaku terancaman mendekam di penjara dengan waktu lama.

“Sesuai pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun sampai seumur hidup,” pungkasnya.

Sebelumnya, pembunuhan sadis dilakukan, Anjar (27) terhadap korban Dodi Sumanto alias Dika (41). Pelaku menghabisi nyawa korban diduga dengan cara mencangkul bagian kepala belakang dan leher hingga korban tewas bersimbah darah di Jalan Sidomulyo, Gang Gelatik, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (2/7/2020) sore.

Ironisnya, pembunuhan keji itu dilakukan pelaku dihadapan rekan-rekan korban yang saat itu tengah bekerja bersama korban sebagai kernet bangunan di lokasi kejadian. (Nst/CR-Yum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *