Tanjung Morawa, ArmadaBerita.Com
Tingkah dan pergaulan 4 anak lajang pria berinisial, Pu (20), Ci (20), Rb (15) dan Bm (18), memang taknpantas ditiru. Pasalnya, entah karena merasa sok-sok an atau kepingin jadi bandit, ke empatnya nekat menyedot sabu bergiliran.
Ironisnya, aksi seolah-olah mereka sedang pesta itu dilakukan di tempat banyak pengunjung yakni di sebuah warung internet (Warnet) di Dusun VII, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat dini hari (6/3/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.
Ternyata, warga menginformasikan kelakuan 4 remaja tanggung yang beralamat di Desa tersebut. Personil Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, langsung menyelidikinya.
Setelah memastikan kebenarannya, petugas menggerebek Warnet tersebut dan mengamankan ke empat remaja dengan barang bukti 2 bungkus plastik kecil bekas sabu, 3 mancis, 1 kaca pirex berisi bercak sabu, sebuah alat isap sabu alias bong terbuat dari botol plastik beserta pipet, 1 serta tutup botol terpasang pipet.
Ketika ditangkap dan diinterogasi polisi, keempatnya tak bisa mengelak. Wajah ceria keempatnya berubah jadi renungan sedih dan kecut. Mereka masing-masing terlihat merenungkan diri dan nasibnya.
Tak mau berlama-lama, keempat anak lajang itupun langsung digelandang ke Mapolsek Tanjung Morawa dan diteruskan ke Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin dan juga Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu Maspan Naibaho saat dikonfirmasi, membenarkan diamankannya ke empat remaja yang menghisap sabu di sebuah warnet di Dusun VII, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa.
“Narkoba sudah sangat merusak kehidupan para remaja kita, ini harus kita berantas, baik pengguna apalagi pengedar kita tindak tegas. Selanjutnya, saya sudah memerintahkan seluruh personel untuk menyelidiki peredaran narkoba di wilayah hukum (wilkum) Tanjung Morawa untuk ditindaklanjuti,” katanya. (Ck)