Medan, ArmadaBerita.Com
Niat hati hendak melerai keributan di depan rumahnya, menyebabkan Yusup Suripto alias Acek (45) kritisi dikeroyok tetangga barunya.
Akibat pengeroyokan itu, Acek yang tinggal di Jalan Pukat Banting I, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumut kritis dan dilarikan ke RS Colombia Medan setelah mengalami luka bacokan Samurai. Penganiayaan itu terjadi di depan rumah korban pada Rabu (17/8/2022) sekira pukul 21.20 WIB.
Tak terima dengan penganiayaan itu, Yuliana Larasa (45) istri korban, melapor ke Polsek Percut Sei Tuan. Beberapa jam dari kejadian itu, dua pelakunya langsung diamankan polisi. Keduanya merupakan abang beradik masing-masing bernama, Wiliam Charles (22) warga Jalan Pukat 7, Gang Indah dan abangnya David Nicolas (24). Keduanya juga merupakan tetangga baru korban.
Pelaksana Tugas (PJS) Kanit Reskrim Percut Sei Tuan, Iptu A. Akbar menjelaskan, motif prmbacikan itu dilatarbelakangi keributan di depan rumahnya.
Dimana pada malam itu, kedua pelaku sedang sibuk mengangkuti barang untuk pindahan di dekat rumah korban. Namun saat itu, pelaku didatangi pemuda setempat dengan alasan meminta uang parkir dan bongkar muat mengatasnamakan organisasi SPSI. Namun, karena para pelaku tak memberi, mereka tak diperbolehkan parkir.
“Para pelaku sempat ribut dengan pemuda setempat yang mengatasnamakan dari SPSI tadi, karena ribut-ribut didepan rumahnya, korban keluar dan berniat melerai,” terang Iptu A. Akbar diamini Kasih Humas Polsek Percut Sei Tuan, Aiptu Basrah Mansyah kepada wartawan, Jum’at (19/8/2022).
Bukannya redam, keributan malah beralih posisi. Pemuda setempat sudah pergi, giliran pelaku yang tak terima dilerai korban karena merasa tubuhnya didorong oleh korban.
“Salah satu pelaku (Wiliam) tak terima badannya didorong oleh korban, sehingga ribut dengan korban dan Wiliam memanggil kedua abangnya, David Nicolas dan yang tertua Phin Sen, tapi Phin Sen tidak ikut menganiaya,” sebut A. Akbar.
Tak hanya memanggil abangnya, Wiliam juga mengambil senjata tajam jenis Samurai. Korban pun mencoba melawan dengan mengambil sebatang besi dari rumahnya. Namun korban takut mati konyol karena Nicolas menodongkan senjata api jenis Airsoft Gun. Alhasil, pelaku yang sudah marah menebas beberapa bagian tubuh korban hingga korban jatuh tergeletak.
Beruntung perkelahian tak seimbang itu cepat dilerai oleh warga sekitar. Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit.
“Istri korban sempat melihat suami menasehati anak-anak muda tersebut akan tetapi anak-anak muda itu membacoki suaminya dengan Samurai sehingga jatuh dan kemudian dibacok lagi. Korban mengalami luka pada bagian kepala, kening, tangan sebelah kanan dan tangan kiri dan HP Samsung miliknya hilang,” jelas Iptu Akbar.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, ungkap Iptu Akbar, pelaku Wiliam Charles mengakui telah membacok korban beberapa kali. Sedangkan David Nicolas melakukan pengancaman dengan menondongkan senjata Airsoft Gun dan tidak ada melakukan penganiayaan. Sementara, Phen Sen hanya sebagai saksi karena dianggap hanya melerai.
“Kedua abang beradik itu (Wiliam dan Nicolas) dikenakan pasal penganiayaan atau pasal 351 ayat 2 KUHP,” ungkapnya.











