NEWS  

KPU Medan Telah Selesai Rekapitulasi Pemilu Gubernur Sumut dan Wali Kota Medan 2024

Share

Medan, Armadaberita.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada Jumat (6/12/2024), pukul 23.58 WIB.

Rekapitulasi yang berlangsung selama tiga hari, dari Rabu hingga Jumat (4–6 Desember), digelar di Hotel Emerald Garden, Kota Medan. Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Medan.

Hasil Rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur

1. Bobby Surya: 388.688 suara

2. Edi Hasan: 222.878 suara

– Total suara sah: 611.566

– Suara tidak sah: 17.923

– Total suara sah dan tidak sah: 629.489

Hasil Rekapitulasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan

1. Rico Zaki: 297.498 suara

2. Ridha Rani: 190.344 suara

3. Hidayatullah Yasyir Ridho: 115.903 suara

– Total suara sah: 603.745

– Suara tidak sah: 22.564

– Total suara sah dan tidak sah: 626.309

Ketua KPU Kota Medan menegaskan bahwa pelaksanaan rekapitulasi berjalan lancar berkat kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat, panitia pemilihan, dan pengawas pemilu. “Kami berterima kasih kepada seluruh elemen yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada di Kota Medan sehingga berjalan dengan aman dan transparan,” ujarnya.

Dengan berakhirnya rekapitulasi, KPU Kota Medan akan menyerahkan hasilnya untuk proses lebih lanjut sesuai tahapan pemilu yang berlaku. Pilkada kali ini diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang membawa perubahan positif bagi Kota Medan dan Sumatera Utara. (Dedy Hutajulu)