NEWS  

KPU Medan Pastikan 3 Paslon Pilkada 2024 Lengkapi Laporan Harta Kekayaan

Share

Medan, Armadaberita.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memastikan tiga bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024 telah melengkapi dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini merupakan salah satu syarat penting dalam proses pencalonan.

Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, mengungkapkan, ketiga bakal paslon, yakni Rico Waas-Zakiyuddin Harahap, Prof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani, dan Hidayatullah-Ahmad Yasyir Ridho Lubis, telah memenuhi kewajiban pelaporan LHKPN tersebut. “Ini menjadi syarat wajib untuk bisa ditetapkan sebagai calon peserta Pilkada,” jelas Mutia.

Selain itu, KPU Medan juga telah melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen pendaftaran ketiga pasangan calon tersebut, termasuk memastikan LHKPN telah dilaporkan.

“Kami hanya menerima bukti bahwa mereka sudah melapor LHKPN ke KPK,” tambah Komisioner KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Taufiqurahman Munthe.

Setelah tahap pelaporan LHKPN selesai, masyarakat akan diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap ketiga bapaslon mulai tanggal 15 hingga 18 September 2024.

Setelah itu, KPU Medan akan menggelar rapat penetapan pada 22 September 2024 untuk secara resmi menetapkan ketiga pasangan tersebut sebagai calon wali kota dan wakil wali kota. Pengundian nomor urut akan dilakukan sehari setelahnya, pada 23 September 2024.

Adapun ketiga pasangan calon yang mengikuti Pilkada Medan adalah Rico Waas-Zakiyuddin Harahap dengan dukungan dari delapan partai, yaitu Gerindra, NasDem, Golkar, PSI, Demokrat, PAN, PKB, dan Perindo; pasangan Prof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani yang didukung oleh PDI Perjuangan, Hanura, PPP, Partai Ummat, Gelora, Partai Buruh, PKN, dan PBB; serta pasangan Hidayatullah-Ahmad Yasyir Ridho Lubis yang didukung oleh PKS. (Dedy Hutajulu)