NEWS  

Ketua Koperasi Sipirok Nauli Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel Desa

ZP Kepala Desa Simpang Bajole didampingi Penasihat Hukumnya di Polres Madina usai membuat LP, minggu (27/07/2025)
Share

Armadaberita.com | MADINA – Ketua Koperasi Sipirok Nauli resmi dilaporkan ke Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan cap stempel Pemerintah Desa Simpang Bajole, Kecamatan Lingga Bayu.

Laporan polisi ini diajukan oleh ZP, Kepala Desa Simpang Bajole, melalui kuasa hukumnya RHa Hasibuan, SH. Dugaan pemalsuan ini berkaitan dengan dokumen jual beli tanah plasma yang diterbitkan pada 11 November 2019.

“Klien kami merasa dirugikan karena namanya, tanda tangannya, dan cap stempel desa tercantum dalam dokumen tersebut, padahal ia tidak pernah mengetahui ataupun memberikan persetujuan,” ujar RHa Hasibuan kepada wartawan usai melapor ke Mapolres Madina, Minggu (27/7/2025).

Menurutnya, ZP baru menyadari dugaan pemalsuan tersebut setelah memeriksa arsip dan membandingkannya dengan dokumen jual beli. Ia meyakini tanda tangan dan stempel dalam dokumen tersebut tidak sah dan telah disalahgunakan.

Laporan ZP telah diterima kepolisian dengan nomor: STPL/B/265/VII/2025/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATERA UTARA. Pelapor menjerat terlapor dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

Selain itu, berdasarkan pengakuan pihak penjual tanah, proses jual beli tidak pernah dilakukan secara langsung antara pembeli dan penjual. Transaksi disebutkan terjadi melalui perantara berinisial PR, yang juga bertindak sebagai saksi dalam dokumen tersebut.

ZP menyatakan harapannya agar laporan ini dapat ditindaklanjuti secara adil dan profesional. “Saya percaya Polres Madina akan menangani laporan saya dengan serius dan sesuai hukum,” ungkapnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Ketua Koperasi Sipirok Nauli, Syariful Ritonga, belum memberikan keterangan atau tanggapan atas dugaan pemalsuan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *