NEWS  

Kapolrestabes Medan dan Dirreskrimum Polda Sumut Kembali Selidik Kebakaran Rumah Hakim Tipikor Medan

Kapolrestabes Medan bersama Dirreskrimum Polda Sumut melakukan penyelidikan di rumah Hakim Tipikor PN Medan, Khamozaro Waruwu yang mengalami kebakaran. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Polrestabes Medan bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut kembali melakukan penyelidikan lanjutan terkait kebakaran rumah milik Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Medan, YM Khamozaro Waruwu, di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah (THI) Blok D25, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (5/11/2025).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., memimpin langsung penyelidikan. Penyelidikan dihadiri Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kasat Intelkam Kompol Lengkap Suherman Siregar, Kasat Lantas AKBP I Made Parwita, serta Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat. Turut hadir Lurah Tanjung Sari Ihsan Nugraha Harahap dan tim Inafis Polrestabes Medan serta Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut.

Tim gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB. Kapolrestabes dan Dirreskrimum Polda Sumut sempat berbincang dengan pemilik rumah, Khamozaro Waruwu (63), sebelum meninjau area kebakaran di lantai dua rumah tersebut. Sekitar pukul 11.19 WIB, keduanya meninjau kamar tidur yang terbakar, dan pada pukul 11.26 WIB tim Labfor bersama Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan.

Dalam kesempatan itu, Kombes Calvijn menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan terkoordinasi antara Polrestabes Medan, Polsek Sunggal, dan Polda Sumatera Utara. “Hari ini kami melanjutkan penyelidikan yang telah dilakukan kemarin bersama Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal. Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan pemeriksaan langsung di lokasi,” ujar Calvijn di sela-sela peninjauan.

Ia menambahkan, proses olah TKP lanjutan melibatkan tim Inafis dan Labfor Polda Sumut untuk memastikan titik awal api dan penyebab pasti kebakaran. “Kami akan memadukan hasil olah TKP dengan pemeriksaan laboratorium forensik dan keterangan saksi serta pemilik rumah. Setelah semua hasilnya lengkap, kami akan menyampaikan perkembangan secara resmi kepada publik,” jelasnya.

Calvijn menegaskan, penyelidikan dilakukan dengan pendekatan saintifik, empiris, dan sosial, agar penyebab kebakaran dapat diungkap secara komprehensif. “Kami tidak hanya melihat dari sisi ilmiah forensik, tetapi juga dari hasil interogasi, keterangan masyarakat, dan kondisi lingkungan sekitar. Pendekatannya menyeluruh,” tegasnya.

Terkait jumlah saksi yang telah dimintai keterangan, Calvijn mengatakan prosesnya masih berlangsung. “Saat ini kami masih mendalami. Beberapa ruangan di rumah sedang diperiksa satu per satu, termasuk lantai atas. Rumah ini bertingkat dan berdempetan dengan rumah warga,” katanya.

Ia juga memastikan keberadaan kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi menjadi salah satu fokus pemeriksaan untuk mengetahui kronologi kejadian. “CCTV akan kami cek untuk memastikan urutan peristiwa dan dugaan awal penyebab kebakaran,” ujarnya.

Meski belum bisa memastikan penyebab pasti kebakaran, Calvijn menegaskan seluruh aspek tengah diselidiki secara intensif. “Dugaan sementara belum bisa kami sampaikan. Semua masih dalam proses pendalaman,” tutupnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, bagian depan rumah hakim tersebut masih utuh, namun kamar utama dan sebagian lantai dua mengalami kerusakan berat. Tidak ada korban jiwa, sementara nilai kerugian materi masih dalam pendataan.

Kebakaran itu pertama kali diketahui pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB oleh petugas keamanan kompleks, Halomoan Panjaitan (54) dan Herman (41), setelah warga melihat asap tebal dari lantai dua rumah korban. Warga bersama petugas keamanan mendobrak pintu rumah dan berusaha memadamkan api menggunakan air seadanya sebelum dua unit mobil pemadam kebakaran tiba sekitar pukul 10.30 WIB.

Api berhasil dipadamkan satu jam kemudian. Polisi bersama tim forensik kini masih menelusuri sumber api dan kemungkinan faktor pemicu kebakaran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *