NEWS  

Gudang Meubel Lemari Milik Alung di Desa Sampali Berkobar

Share

Percut, ArmadaBerita.Com

Kebakaran hebat menghanguskan sebuah tempat usaha meubel pembuatan lemari di Jalan Mesjid Ulayat 1 Dsn IX Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (12/9/2022) sekira 20.15 WIB.

Akibat kebakaran itu, Alung (48) warga Jalan Metal, Perumahan Residance Blok BB Medan, selaku pemilik gudang meubel tersebut merugikan hingga Rp 300 juta.

Terlihat di lokasi kobaran hebat mendulang sampai ke atas gudang. Hal itu membuat warga ramai-ramai keluar. Sedikitnya, 11 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan guna menjinakkan api. Personel kepolisian Polsek Percut Sei Tuan juga diturunkan guna mendatangkan dan mengamankan situasi.

Kasi Humas Polsek Percut Sei Tuan, Aiptu Basrah Mansyah kepada wartawan menerangkan, dari hasil keterangan saksi bernama Suryana yang memiliki rekaman CCTV kejadian dari rumahnya, sempat terjadi tanda-tanda kebakaran sampai ke rumahnya dengan awal aliran listrik di rumahnya juga mati.

“Lampu listrik di rumahnya tiba-tiba padam yang mana kemudian lampu hidup kembali sebanyak 2 kali. Kemudian Tiba-tiba Menimbulkan asap dan api sudah membesar dari Gudang meubel itu,” terangnya.

Menurutnya, dugaan sementara yang disimpulkan pihak kepolisian bahwa kebakaran diduga akibat adanya hubungan arus pendek listrik yang membuat sang pemilik merugikan ratusan juta rupiah. “Pada saat kejadian kebakaran, penjaga gudang meubel yang bernama Mahendra tidak berada di tempat,” terangnya Basrah.

Akan tetapi, polisi yang telah berkoordinasi dengan tim Labfor Poldasu sampai saat ini mengaku tengah melakukan penyidikan terkait penyebab pasti kebakaran. Sekira satu jam api yang telah bisa dipadamkan, lokasi gudang yang nyaris rata dengan tanah itu diberi garis polisi.

“Saat ini masih kita kumpulkan keterangan saksi dan menunggu hasil tim labfor. Dari lokasi kita telah mengankan 1 buah tungku kompor, 1 buah kuali, dan 1 batang kayu terbakar sebagai barang bukti,” pungkas Humas Polsek Percut Sei Tuan, Aiptu Basrah. (ASN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *