Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Deli Serdang, Marzuki, menegaskan sudah mempersiapkan personil untuk menutup galian C di Dusun V Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.
“Kemarin (Rabu, 19/1/2022), surat dari Camat Batang Kuis sudah masuk dan sudah komunikasi dengan kita. Namun karena hujan, kita tidak jadi kelokasi galian C diduga tanpa uzin itu. Tergantung Camat, kapan mau turun kita siap. Personil sudah kita siapkan untuk kelokasi menutup galian C itu,” tegasnya kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Heri SIk, ketika dikonfirmasi akan koordinasi dengan Muspika setempat untuk mengecek ke lokasi.
Sementara itu, pantauan dan informasi yang dihimpun dilapangan, galian C diduga tanpa izin disebut-sebut dikelola J di Dusun V Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang sudah beroperasi sekitar setahun lebih. Dalam sehari, puluhan truk bermuatan tanah galian keluar dari lokasi dan dijual ke berbagai kilang batu bata.
J ketika dikonfirmasi pada Rabu (19/1/2022) mengakui jika galian C tanpa izin di Dusun V Desa Sena Kecamatan Batang Kuis dikelola olehnya. “Hanya menghabiskan tanah sisa saja itu bang,” cetusnya. (CK)










