NEWS  

Eks Tentara Diciduk di Komplek Elite Medan, Polisi Sita 16 Gram Sabu

Polisi memeriksa barang bukti sabu yang ikut disaksikan tersangka. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Seorang pria paruh baya yang disebut-sebut merupakan eks anggota TNI ditangkap personel Satres Narkoba Polrestabes Medan karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

Tersangka berinisial HB (59) disergap petugas di Jalan Pelita, Komplek Alpokat Asri Blok AA, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Sunggal. Dari tangan HB, polisi menyita sabu seberat 16 gram beserta sejumlah uang yang diduga hasil transaksi narkoba.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (16/4/2026) lalu dan turut disaksikan Kepala Lingkungan setempat, Juan Raja Aritonang (29).

“Benar, ada warga yang diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan. Saya ikut menyaksikan saat penangkapan,” kata Juan saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026).

Juan mengaku melihat langsung sejumlah paket sabu yang diamankan petugas dari tangan HB. Menurutnya, tersangka baru beberapa bulan tinggal di lingkungan tersebut dan dikenal tertutup.

“Kurang lebih baru tiga atau empat bulan tinggal di sini. Orangnya sangat tertutup dan tidak pernah melapor sejak pindah,” ujarnya.

Ia juga menyebut HB nyaris tidak pernah berinteraksi dengan warga sekitar. Aktivitas sehari-harinya pun dinilai mencurigakan karena kerap keluar rumah menjelang siang dan baru kembali pada malam hari.

“Dia jarang terlihat di rumah. Biasanya keluar sekitar pukul 11 siang dan pulang malam. Tidak pernah bergaul atau kumpul dengan warga,” beber Juan.

HB diketahui merupakan warga Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha hingga Rabu sore belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut meski telah beberapa kali dikonfirmasi wartawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *