Medan, ArmadaBerita.Com – Penanganan kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang dinilai lamban oleh Polsek Medan Tembung memicu protes puluhan pengemudi ojek online (ojol). Mereka mendatangi Mapolrestabes Medan, Rabu (29/7/2026) malam, untuk mendesak kepolisian segera bergerak menangkap para pelaku yang diduga masih berada di sekitar lokasi kejadian.
Aksi solidaritas tersebut bermula dari peristiwa yang dialami Bagus Prayoga (32), seorang driver ojol warga Jalan Bromo Gang Setia, Kecamatan Medan Denai. Bagus mengaku menjadi korban dugaan curat saat hendak menjemput penumpang di Jalan Prima Gang Melati IV, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Menurut pengakuan korban, dua pria awalnya menghampirinya dan menanyakan tujuan kedatangannya di lokasi. Setelah dijawab hendak menjemput penumpang, kedua pria tersebut diduga langsung mendorong korban hingga terjatuh, lalu memukulinya secara membabi buta.
Tidak lama berselang, sekitar 10 orang lainnya disebut datang membawa kayu dan batu. Merasa kalah jumlah dan terancam, Bagus memilih menyelamatkan diri sambil membawa kunci sepeda motornya.
Meski sepeda motor Honda Vario BK 3795 AHV miliknya ditinggalkan dalam kondisi setang terkunci, para pelaku, menurut korban, tetap berhasil membawa kendaraan tersebut dengan cara menggotongnya secara beramai-ramai.
“Awalnya hanya dua orang yang mendatangi saya. Tidak lama kemudian sekitar sepuluh orang datang membawa kayu dan batu. Saya memilih menyelamatkan diri karena jumlah mereka sangat banyak,” ujar Bagus.
Korban mengaku kejadian tersebut berlangsung di tengah permukiman yang masih ramai aktivitas warga. Namun, tidak ada seorang pun yang berani memberikan pertolongan. Sejumlah warga, kata Bagus, mengaku takut rumah mereka menjadi sasaran pelemparan apabila membantu korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Tembung.
Namun, korban bersama rekan-rekan sesama driver ojol menilai penanganan laporan berjalan lambat. Mereka bahkan mendatangi Polsek Medan Tembung dan meminta personel segera turun melakukan penggerebekan karena meyakini para pelaku beserta barang bukti masih berada di sekitar lokasi kejadian.
Menurut Bagus, salah seorang personel Polsek Medan Tembung menyampaikan bahwa penggerebekan belum dapat dilakukan karena keterbatasan jumlah personel.
“Katanya, personel yang ada tidak cukup dan harus menggunakan kekuatan penuh jika ingin melakukan penggerebekan ke lokasi,” tutur Bagus menirukan ucapan anggota polisi.
Merasa tidak memperoleh respons yang diharapkan, puluhan driver ojol dari berbagai komunitas kemudian bergerak menuju Mapolrestabes Medan. Mereka meminta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., dan Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis, S.I.K., M.H., segera menerjunkan personel untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kasat Intelkam Polrestabes Medan Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H., M.H., meminta para pengemudi ojol tetap tenang dan bersabar. Ia menegaskan laporan korban tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, penyelidikan akan dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kelengkapan alat bukti. Ia juga menyampaikan bahwa personel telah diterjunkan ke lokasi serta berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung untuk melakukan pengecekan bersama sejumlah driver ojol.
“Apabila para pelaku ditemukan di lokasi, tentu akan segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya di hadapan para pengemudi ojol.
Setelah menerima penjelasan dari pihak Polrestabes Medan, massa driver ojol akhirnya membubarkan diri. Sebagian di antaranya tetap mendampingi aparat melakukan pemantauan di sekitar lokasi kejadian dengan harapan para pelaku dapat segera ditangkap.
Peristiwa tersebut sekaligus memunculkan sorotan terhadap situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Medan Tembung. Para pengemudi ojol berharap aparat kepolisian meningkatkan patroli serta mempercepat respons terhadap laporan tindak kriminal agar kejadian serupa tidak kembali menimpa masyarakat, khususnya pengemudi transportasi online yang bekerja hingga larut malam.











