NEWS  

Dugaan Eksploitasi Anak, Dinas Sosial Kota Medan Beraksi untuk Perlindungan Anak

Share

Medan, Armadaberita.com– Dinas Sosial Kota Medan telah mengambil tindakan tegas untuk melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi di dua panti asuhan yang terletak di Jalan Rinte Raya No. 61 Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Tindakan ini dilakukan setelah adanya dugaan eksploitasi anak dengan cara meminta bantuan melalui media sosial live.

Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin menjelaskan, pihaknya telah melakukan penjangkauan sebelumnya di Panti Asuhan Tunas Kasih Olayama Raya di Kecamatan Medan Perjuangan. “Kami langsung bergerak setelah mendapat pengaduan masyarakat, berkolaborasi dengan aparat kepolisian. Dari pemeriksaan awal, panti asuhan ini tidak terdaftar dan tidak memiliki izin operasional sebagai Panti Asuhan/LKSA dari Dinas Sosial Kota Medan,” jelasnya pada Kamis (21/9/2023) malam.

Kepala Dinas Sosial menambahkan, sebanyak 40 anak saat ini diamankan dari kedua panti asuhan tersebut dan ditempatkan sementara di Sentra Bahagia milik Kementerian Sosial RI di Jalan Williem Iskandar, No. 377 Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung. “Totalnya ada 40 orang, di panti asuhan pertama kita amankan 25 orang, dan di panti asuhan kedua sebanyak 15 anak,” terangnya.

Selanjutnya, Dinas Sosial akan membentuk tim khusus untuk memonitor keberadaan panti-panti asuhan yang juga diduga melakukan eksploitasi anak. “Ini merujuk pada surat edaran dari Menteri Sosial RI yang melarang adanya eksploitasi terhadap anak, lanjut usia, dan penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Kabid Rehabsos Dinas Sosial Kota Medan, Mariance juga menegaskan, hasil penjangkauan ini juga menunjukkan adanya fasilitas yang tidak layak bagi anak-anak di panti asuhan tersebut. “Kami juga berterima kasih atas respon cepat dari masyarakat yang peduli untuk segera melaporkan hal-hal yang dianggap mencurigakan seperti ini, sehingga kami bisa meresponsnya dengan cepat untuk mengatasi dugaan eksploitasi anak secepat mungkin,” pungkasnya. (ASN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *