Armadaberita.com | Belawan – Aksi dua bandar narkoba yang hendak mengedarkan ganja dalam tas besar berhasil dibongkar Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Dalam operasi penyamaran dramatis di kawasan Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Rabu (6/8/2025), petugas menggagalkan peredaran 13 kilogram ganja dan menangkap dua pelaku, Andi (38) dan Nazri (45), tepat saat transaksi berlangsung.
Berbekal informasi warga, polisi menyamar sebagai pembeli dan langsung menyergap pelaku begitu ganja dikeluarkan dari dalam tas. Dari interogasi, keduanya mengaku mendapat barang haram tersebut dari Aceh dan berniat menjualnya kembali dengan keuntungan berlipat.
Kini keduanya harus mempertanggung – jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi, sementara polisi menegaskan akan terus memburu jaringan narkoba lainnya hingga ke akar.











