NEWS  

Dijemput dari Polsek Lima Puluh, Pelaku Curanmor Ditembak Tekab Percut

Share

Percut, ArmadaBerita.Com

Tim Tekab Polsek Percut Sei Tuan melumpuhkan seorang pelaku curanmor dengan menyarangkan timah panas dikedua kakinya.

Sebelum ditembak Tekab Percut, tersangka, Rahmat Kurnia (39) terlebih dahulu diamankan personil Reskrim Polsek Lima Puluh, karena kasus curanmor (pencurian kreta). Namun dari hasil pemeriksaan, ternyata pencurian tersebut berada di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.

Laporan itu langsung dikoordinasikan dengan tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, pada Sabtu (18/4/2020). Selanjutnya, tim Tekab Polsek Percut yang menerima telfon tersebut, menuju ke Polsek Lima Puluh Polres Batubara untuk penjemputan tersangka dan barang buktinya.

Dari data yang paparkan polisi, ternyata pelaku melakukan aksi pencurian kreta milik, Ali Sati Siregar (56) warga Jalan Pancing V, Lingkungan III, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, saat korban berada di Jalan Sempurna Ujung, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (16/4/2020) sekira pukul 12.00 WIB.

“Saat di TKP, korban kreta Honda Beat BK 5226 AHR dengan tujuan ke Bandara Kuala Namu, tetapi di Jalan Sempurna Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, korban berhenti sebentar untuk membuang air kecil,” terang, Kasubbag Humas Polsek Percut Sei Tuan Aiptu Basyramansah, Senin (20/4/2020) sore.

Pada saat itu, sambung, Aiptu Basyramansah, korban terburu-buru sehingga lupa mencabut kunci kretanya. Sehingga situasi itu dimanfaatkan pelaku yang kebetulan berada tak jauh dari lokasi.

Korban baru tersadar setelah mendengar suara mesin kretanya menyala. Melihat itu, korban berupaya mengejar dan meminta tolong, namun pelaku yang sempat dikenali itu keburu kabur dengan tancap gas.

Dari data tersebut pun Tekab Percut yang telah memboyong pelaku dari Polsek Lima Puluh, langsung dibawa guna dilakukan pengembangan ke kawasan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

“Saat dilakukan pengembangan, tersangka berusaha kabur dan personil Reskrim mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 2 kali, namun tersangka tetap saja lari, lalu petugas mengambil tindakan melumpuhkan tersangka dengan menembak kakinya,” kata, Aiptu Basyramansah.

Setelah tak berdaya, polisi pun memboyong pria yang berprofesi sebagai tukang becak dan beralamat di Jalan Tuba 2/Jalan Rawa Cangkuk 1, Gang Siti Khadijah, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai itu ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, guna mendapatkan perawatan, lalu diboyong ke Polsek Percut.

“Berdasarkan hasil profiling, pelaku sering melakukan aksi ditempat-tempat yang sepi dan pemilik kreta dalam keadaan lengah. Di Polsek Percut Sei Tuan, terdapat, dua laporan polisi atas tersangka,” sebutnya.

Dua laporan itu, jelas Aiptu Basyramansah, tertuang dalam No : LP / 863 / K / IV / 2020 / SPKT PERCUT / jum’at 17 April 2020 pelapor an. Ali sati siregar, dan Laporan polisi No: Lp / 792 /k/IV/2020/spk percut pelapor an. Ketri Junika Wulansari.

“Kita juga telah mengamankan barang bukti 1 unit kreta Honda Beat BK 5226 AHR,” pungkasnya. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *