Medan, ArmadaBerita.Com
Big Bos salah satu pengusaha di Medan bernama, Cek Wanto Pandowo (40) diincar polisi atas sejumlah kasus penipuan.
Bahkan pria keturunan etnis Tionghoa yang beralamat di Jalan T. Amir Hamzah Lingkungan IV No. B-30 Kelurahan Helveti Timur Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatra Utara ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.
Penetapan status DPO itu dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba SH MH kepada wartawan, Sabtu (9/3/2024).
“Kita masih cari keberadaan tersangka. Saat ini tersangka yang buron itu masih diburu ke daerah lain yang bersembunyi dari kejaran pihak Polrestabes Medan,” ungkapnya.
Penetapan DPO tersangka penipuan ini tertuang dalam Nomor: DPO/71/III/RES.1.11./2024 Reskrim Polrestabes Medan yang dikeluarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Sahala Marbun dan ditanda tangani oleh Kasat Reskrim Jama K Purba pada Kamis (7/3/2024).
Berdasarkan surat DPO tersebut, menerangkan bahwa Cek Wanto Pandowo melanggar pasal 378 dan pasal 372 KUHPidana karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Dugaan banyaknya keluhan pengusaha lain terhadap tersangka Cek Wanto Pandowo itu tertuang dari salah satu laporan korbannya dengan Laporan Polisi Nomor: LP /B/ 4331 / Xl/ 2023/ SPKT Reskrim Polrestabes Medan/Polda Sumatra Utara tangga 30 Desember 2023 Pelapor 2023 dengan pelaporannya, Yan Chondraw Inggih, SH.
Dalam laporan itu, tersangka diduga kuat telah merugikan korbannya bernilai ratusan juta rupiah.
Menurut informasi, Sabtu (9/3/2024), salah satu penipuan yang dilakukan Cek Wanto Pandowo adalah mengenai keberadaan Pabrik di kawasan Patumbak dan beberapa tempat lain di kota Medan. “Ya, ada beberapa objek lokasi dari penipuan yang dilakukan Cek Wanto Pandowo,” kata salah satu korban yang enggan menyebutkan namanya.
Korban yang juga berasal dari Kota Medan ini bahkan mengaku telah ditipu mentah-mentah dua kali atas pelaku. Akibatnya, korban merasa dirugikan mencapai ratusan juta rupiah.
Untuk itu, Polrestabes Medan menghimbau masyarakat agar mewaspadai dan memberitahukan jika mengetahui keberadaan Cek Wanto Pandowo. Bahkan bagi masyarakat yang mengetahui keberadaannya, korban siap memberikan hadiah yang sepantasnya. (ASN)











