NEWS  

Bawaslu Sumut Perketat Pengawasan Pilkada Kotak Kosong di Asahan

Share

Asahan, Armadaberita.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut memperkuat pengawasan Pilkada di daerah yang menghadapi fenomena kotak kosong, seperti Kabupaten Asahan. Untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar dan sesuai aturan, Bawaslu Sumut menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Ritz Cafe, Kisaran, Kabupaten Asahan, Selasa (15/10/2024).

FGD ini melibatkan berbagai organisasi jurnalis dan kemahasiswaan, seperti PWI, SMSI, IJTI, IWO, IWOI, GMKI, GMNI, GSNI, serta KOLEGA Kabupaten Asahan.

Anggota Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, menjelaskan bahwa pengawasan ekstra diperlukan karena kotak kosong di Pilkada cenderung rawan disalahgunakan. “Kabupaten Asahan merupakan salah satu daerah dengan fenomena calon tunggal yang melawan kotak kosong. Ini perlu perhatian khusus agar proses pemilihan tetap adil dan sesuai aturan,” kata Saut.

Meskipun kotak kosong tidak memiliki visi dan misi seperti calon kepala daerah, Saut menekankan bahwa masyarakat tetap berhak mengetahui dampak dan pentingnya pilihan kotak kosong. Namun, aturan kampanye saat ini belum memungkinkan adanya kampanye untuk kotak kosong.

Dia juga menambahkan bahwa antusiasme publik terhadap kotak kosong cukup tinggi karena masyarakat tidak selalu puas dengan pilihan calon tunggal. “Kami akan mendorong keterbukaan informasi untuk mendukung pengawasan partisipatif melalui siaran pers, dengan tetap mengikuti aturan yang ada,” tambahnya.

Halimatus Sakdiah, mantan anggota Bawaslu Asahan, mengingatkan bahwa mahasiswa memiliki peran penting dalam mengawasi Pilkada. “Mahasiswa harus membantu masyarakat memahami bahaya politik uang. Jika masyarakat menerima uang dari calon, hal ini bisa berujung pada korupsi setelah calon tersebut terpilih,” ujarnya.

Peran media juga dianggap sangat penting dalam mengedukasi masyarakat tentang dampak buruk politik uang dan pentingnya menjaga integritas Pilkada. (*)