NEWS  

26 Kali Beraksi, 4 Pelaku Jambret Ditembak

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Petugas Reskrim Polsek Medan Baru menembak 4 pelaku spesialis jambret pada bahagian kedua kakinya masing-masing.

Dalam pengungkapan itu, tercatat pelaku telah melakukan aksi penjambretan sebanyak 26 kali diberbegai wilayah di jajaran Polrestabes Medan.

Keempat Komplotan jambret itu masing – masing Riski (18) warga Jalan Setia Luhur, Ragil Hendra Lesmana (21) warga Jalan Budi Luhur, Rainaldi Sahab (22) warga Jalan Kapten Muslim Medan dan Bobi Hariadi (31) warga Amal Luhur Medan. Keempatnya berdomisili di Kecamatan Medan Helvetia.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku tak segan-segan melukai korbannya.

Seperti yang di alami salah seorang korban Elida Clara Boru Sinaga (60) warga Perum Kota Wisata Amsterdam B.28 Cileungsi Kabupaten Bogor yang menetap di Medan ini sampai menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat jatuh dan terseret dari becak bermotor yang ditumpanginya.

“Para korban banyak dicegat oleh pelaku di Jalan Gatot Subroto Medan dan beberapa TKP lain,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir SIK MTCP didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Sabtu (18/1/2020) sore.

Para komplotan jambret Kota Medan ini sudah beraksi selama 1 tahun ini. Yang mana semuanya mengambil tas milik para korban. Sebelum beraksi para pelaku juga menggunakan narkotika jenis sabu.

“Mereka terpaksa ditembak karena melawan saat disergap di Jalan Gatot Subroto Medan, tambah Kombes JE Isir. BH, RS MH

Kombes JE Isir mengaku, ada empat korban yang hadir menyaksikan penangkapan para Komplotan jambret Kota Medan. Untuk para pelaku begal dan jambret, Kapolrestabes Medan ini mengaku tak segan-segan menunda tegas.

“Tidak ada tempat untuk penjahat di Sumut,”  tuturnya.

Ia juga menghimbau agar masyarakat jangan ragu untuk melawan, kepada penjahat di Kota Medan sebelum kepolisian datang ke lokasi.

“Ada indikasi berat saat beraksi para pelaku terpengaruh narkotika. Tidak ada ampun dari pelaku begal. Tindakan keras terukur terhadap pelaku begal, untuk itu, yang belum tertangkap segara menyerahkan diri. Masyarakat jangan ragu untuk melawan begal. Bila polisi belum datang, jangan ragu,” tegasnya.

Sementara, para korban juga berharap kepada pihak kepolisian yang sudah menangkap para pelakunya dihukum setimpal.

“Saya sudah ikhlas tas berisikan dua ponsel android, uang sebanyak Rp 1,9 juta dan sejumlah surat berharganya raip diembat pelaku jambret pada tanggal 14 Januari 2020 lalu. Namun para pelakunya dihukum berat, ” ujar korban Erika (34) warga Bakti luhur, Kecamatan Medan Helvetia.

Selain Erika, dan Elida Clara Boru Sinaga (60), korban lainnya, Diva Tunisia (20) warga Jalan Jamin Ginting, Gang Sarmin, Kecamatan Medan Baru, Rahmawati (46) warga Jalan Komplek Tata Almasih, Gaperra Ujung, dan beberapa korban lainnya juga turut datang ke Polrestabes Medan saat dipaparkannya para pelaku beserta barang-barang milik korban.

Amatan wartawan di lokasi, tampak keempat pelaku terlihat lemas. Lantaran ditembak oleh petugas kedua kakinya.

“Kami menyesal dan gak akan berbuat lagi pak,” ucap salah satu pelaku, Ragil sambil meringis menahan sakit di kedua kakinya yang tertembak senjata api polisi. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *