Medan, ArmadaBerita.Com
Sedikitnya 17 preman jalanan yang dinilai kerap meresahkan masyarakat dengan melakukan pungli modus sebagai anggota SPSI, Juru Parkir (Jukir) dan sebagainya, berhasil diangkut personel gabungan Polrestabes Medan yang merupakan Tim Anti Bandit Polrestabes Medan.
Para pereman tersebut, diangkut polisi dari 2 lokasi Pajak/Pasar di Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/3/2020) sore.
Penertiban para preman jalanan yang dilakukan personel gabungan dari Satuan Reskrim dan Sat Sabhara Polrestabes Medan ini hanyalah untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Di mana, sebelum bergerak personel kepolisian ini terlebih dahulu menggelar apel di halaman Mapolrestabes Medan yang dipimpin oleh Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji.
Lalu para Tim Pemburu Preman (TPP) Polrestabes Medan ini dibagi menjadi 2 tim yang bergerak ke seputaran Pasar Palapa di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, dengan dipimpin langsung oleh Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji.
Sedangkan untuk di seputaran kawasan Medan Mall yang berada di Jalan MT Hariyono maupun di Jalan Bulan, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, dipimpin oleh Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Wilson Siregar.
Dari razia tersebut, TPP Polrestabes Medan yang menyisir lokasi-lokasi rawan aksi premanisme di seputaran di Jalan MT Hariyono maupun di Pasar Bulan di Jalan Bulan, Kecamatan Medan Area inipun, polisi berhasil mengamankan 15 pria yang terlibat sebagai juru parkir (Jukir) liar maupun preman yang kerap meminta uang tenda kepada para pedagang yang berjualan di Pasar Bulan di Jalan Bulan, Kecamatan Medan Area.
Sedangkan untuk razia di Pasar Palapa Jalan Yos Sudarso Kecamatan Medan Barat, petugas hanya mengamankan 2 orang Jukir liar. Selanjutnya para preman jalanan ini diboyong ke Mako Polrestabes Medan untuk didata.
“Kalian modusnya sebagai pekerja SPSI, tapi meminta paksa uang pedagang, ya kan!! Cari uang itu yang bagus-baguslah,” bentak, Kasat Sabhara Polrestabes Medan, saat mengumpulkan para preman di halaman Apel Mapolrestabes Medan.
Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP A Sinurat menambahkan, razia preman ini akan terus dilaksanakan agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman.
“Razia yang digelar di 2 lokasi kali ini kita berhasil mengamankan 17 orang. Dari para preman ini, beberapa uang ratusan ribu kita temukan, serta kuitansi atau kupon yang biasa dipegang mereka,” katanya.
Ketika disinggung mengenai proses selanjutnya terhadap ke 17 preman jalanan ini, dirinya menjelaskan jika ada yang terbukti melakukan tindak pidana maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun apabila tidak terbukti bersalah maka akan dibina dan dipulangkan ke keluarganya masing-masing.
“Kalau ada korban yang melapor karena merasa resah telah dipungli oleh mereka ini, akan kita proses lebih lanjut,” tegasnya. (Nst)