Sambangi IMIP Morowali, Ketua KPPU Peringatkan Ancaman Monopoli Pelabuhan dan Tambang

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa melakukan kunjungan ke kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah. (Ist)
Share

Jakarta, ArmadaBerita.Com – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa melakukan kunjungan ke kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, Sabtu (17/1/2026). Kunjungan ini menjadi sinyal tegas negara terhadap meningkatnya kekhawatiran publik soal potensi distorsi persaingan usaha di sektor kepelabuhanan dan pertambangan di kawasan industri strategis nasional tersebut.

Langkah KPPU ini sekaligus merespons isu dugaan praktik monopoli yang sebelumnya disoroti Kementerian Pertahanan serta Komisi VI DPR RI. IMIP, sebagai kawasan industri terintegrasi yang mencakup aktivitas tambang, pengolahan mineral, hingga layanan pelabuhan, dinilai memiliki tingkat kompleksitas tinggi dan berisiko menimbulkan penguasaan pasar jika tidak diawasi secara ketat.

KPPU menilai keterkaitan antarunit usaha di kawasan terintegrasi berpotensi memunculkan praktik monopoli, oligopoli, hingga penguasaan layanan strategis, khususnya pada sektor kepelabuhanan yang menjadi tulang punggung distribusi industri.

“Pelabuhan bukan sekadar fasilitas logistik. Ia adalah simpul strategis rantai pasok nasional. Jika akses dan layanannya tidak dikelola secara terbuka dan setara, maka distorsi persaingan menjadi ancaman nyata,” tegas Fanshurullah dalam kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

Ia menjelaskan, irisan kepentingan antara layanan pelabuhan, produksi, dan distribusi di kawasan industri terintegrasi membuka ruang terjadinya integrasi vertikal yang berlebihan. Praktik tersebut dapat bermuara pada pengaturan akses, penetapan tarif yang tidak transparan, hingga perlakuan diskriminatif terhadap pelaku usaha di luar kelompok tertentu.

Sorotan tajam juga diarahkan pada sektor pertambangan. Berdasarkan kajian KPPU, sektor ini secara konsisten mencatat Indeks Persaingan Usaha (IPU) terendah selama delapan tahun terakhir, termasuk pada pengukuran tahun 2025. Kondisi ini mencerminkan masih kuatnya persoalan struktural dan konsentrasi kekuatan ekonomi di sektor tambang.

“Pertumbuhan industri tidak boleh dibangun di atas fondasi persaingan yang timpang. Konsentrasi kekuatan ekonomi yang berlebihan justru menciptakan biaya ekonomi tinggi, baik bagi pelaku usaha lain maupun masyarakat,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, KPPU menggarisbawahi sejumlah isu krusial yang perlu menjadi perhatian bersama, mulai dari potensi monopoli jasa kepelabuhanan, kesetaraan akses layanan, transparansi penetapan tarif, hingga praktik perjanjian eksklusif yang berpotensi menutup ruang persaingan sehat.

Sebagai langkah preventif, KPPU mendorong pengelola kawasan dan pelaku usaha di IMIP untuk mengikuti program kepatuhan persaingan usaha. Program ini diharapkan dapat memitigasi risiko pelanggaran sejak dini, sekaligus memperkuat tata kelola usaha yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Kehadiran KPPU di IMIP menegaskan peran aktif negara dalam memastikan bahwa efisiensi industri dan investasi strategis nasional tidak dicapai dengan mengorbankan keadilan pasar dan kepentingan publik. KPPU menegaskan komitmennya untuk terus mengawal prinsip persaingan usaha sehat demi pembangunan industri nasional yang inklusif, efisien, dan berdaya saing. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *