Jakarta, ArmadaBerita.Com
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) meraih peringkat pratama anugerah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award tahun 2023, kategori persaingan usaha tingkat daerah. Anugerah tersebut diberikan kepada instansi yang berkontribusi dalam mendukung terciptanya persaingan usaha yang sehat.
Penyerahan anugerah dilakukan oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma’ruf Amin bersama Ketua KPPU, M. Afif Hasbullah kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho di Jakarata, Kamis (16/2/2023).
“Perhelatan KPPU Award 2023 ini merupakan perhelatan ketiga yang diselenggarakan oleh KPPU sebagai wujud apresiasi terhadap peran aktif Pemerintah dalam mendukung terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat di Indonesia,” terang Ketua KPPU, M. Afif Hasibullah.
Diungkapkannya bahwa tingkat persaingan usaha di Indonesia berdasarkan hasil pengukuran indeks persaingan usaha (IPU) disimpulkan masih sedikit tinggi. “Pada tahun 2022, indeks tersebut menunjukkan angka 4,87 poin dari skala 7, meningkat tipis dibandingkan tahun 2021 sebesar 4,81 poin. Pada target RPJMN, di tahun 2024 angka tersebut harus mencapai 5 indeks poin,” ungkapnya.
Dalam arahannya, Wapres Ma’ruf Amin menekankan bahwa demokrasi ekonomi tidak mungkin dapat tercapai tanpa persaingan usaha yang sehat. Oleh karena itu, isu terkait demokrasi ekonomi yang seimbang dan berkeadilan penting untuk dikedepankan oleh KPPU, khususnya dalam implementasi kebijakan persaingan usaha dan mengoptimalkan potensi UMKM guna struktur ekonomi nasional yang sehat dan kondusif.
“KPPU perlu mencari formulasi yang melampaui kompetisi, yakni kolaborasi. Khususnya dalam era ekonomi digital saat ini, dimana kelincahan (agility) adalah segalanya. Hal ini akan membuka banyak kesempatan bagi UMKM untuk lebih aktif dalam rantai pasok global,” pesannya.
Wakil Presiden RI juga memberikan amanat kepada seluruh pengambil kebijakan agar mengadopsi regulasi terkait pengawasan persaingan usaha dalam pengambilan kebijakan secara lebih sederhana, aplikatif, dan tidak berbelit-belit.
Kemudian juga untuk memastikan kepatuhan pelaksanaan aturan dan regulasi oleh pelaku usaha guna meningkatkan kepercayaan investor dan pemangku kepentingan lainnya, serta menjaga kepentingan negara dan masyarakat, kepentingan pasar, dan pelaku usaha secara proporsional dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala KPPU Medan I, Ridho menjelaskan bahwa penerimaan KPPU Award 2023 setelah dinilai berhasil menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan kemitraan yang adil di Indonesia.
“Sumut meraih penghargaan untuk Peringkat Pratama Kategori Persaingan Usaha Tingkat Daerah dalam ajang bergengsi itu,” jelasnya. (Ril/ASN)











