Armadaberita.com | Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilai Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2) yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan di Balai Diklat Keuangan Medan, Senin (1/9/2025). Kegiatan ini diikuti 33 peserta dan berlangsung selama delapan hari.
Rico menekankan pentingnya peran penilai pajak dalam menjaga integritas serta meningkatkan penerimaan daerah melalui PBB P2. Ia mengingatkan keakuratan penilaian harus menjadi prioritas agar penerimaan pajak berjalan adil, transparan, dan akuntabel. “Kita tidak mau ada penyelewengan, apalagi ketidakadilan bagi masyarakat dalam penilaian PBB P2,” tegasnya.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumut I, Arridel Mindra, menilai bimtek ini langkah strategis. Menurutnya, PBB menganut sistem official assessment, sehingga petugas penilai harus memiliki kompetensi yang baik agar NJOP sesuai dengan kondisi pasar.
Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, menyebut bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas ASN dalam menilai PBB P2 agar lebih profesional, sekaligus memperkuat basis Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.











