Armadaberita.com | MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto SH, MH, menegaskan, pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM bukan ajang perlombaan, melainkan kewajiban moral dan institusional untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu disampaikannya saat mendampingi Tim Penilai Internal dari Kejagung dalam verifikasi lapangan di Aula Sasana Cipta Kerta, Kamis (17/4/2025).
Didampingi Wakajati dan jajaran, Kajati Sumut mendorong seluruh satuan kerja untuk konsisten membenahi layanan melalui perubahan nyata dan kepemimpinan yang memberi teladan. “Kalau pimpinan tak jadi role model, sulit menularkan semangat perubahan,” tegasnya.
Verifikasi ini melibatkan 16 Kejari se-Sumut yang memaparkan inovasi dan pelayanan unggulan. Hasil penilaian akan diumumkan dalam waktu dekat, dan Satker yang lolos akan melaju ke tingkat nasional.
Inspektur II Jamwas Kejagung, DR. Didik Farkhan Alisyahdi menekankan pentingnya kreativitas dan inovasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berkualitas.











