MEDAN, ARMADA BERITA – Laporan kebebasan pers 2023 dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengungkapkan, Indonesia masih menghadapi tantangan serius terkait kekerasan terhadap jurnalis.
Tercatat sebanyak 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media selama 2023. Jenis kekerasan mencakup berbagai aspek, seperti fisik, serangan digital, teror, intimidasi, ancaman, pelarangan liputan, penghapusan hasil liputan, kekerasan seksual/berbasis gender, perusakan atau perampasan alat, pelecehan, penuntutan hukum, dan sensor.
Kondisi ini semakin memprihatinkan, karena Kota Medan menempati posisi ketiga dengan jumlah kekerasan terhadap jurnalis tertinggi, setelah DKI Jakarta dan Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Menanggapi hal ini, muncul inisiatif pembentukan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara.
KKJ Sumatera Utara resmi terbentuk setelah rangkaian diskusi terfokus atau Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai organisasi pers, organisasi masyarakat sipil, dan puluhan jurnalis. Organisasi-organisasi seperti AJI Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Utara, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan turut serta dalam deklarasi KKJ Sumatera Utara.
“Terkadang jurnalis menjadi korban dalam menjalankan tugasnya. Dengan terbentuknya KKJ Sumatera Utara, kami berharap dapat memberikan perlindungan dan dukungan bagi rekan-rekan jurnalis yang mengalami kekerasan,” ungkap Array A Argus, Koordinator KKJ Sumatera Utara, Minggu (25/2/24).
Tujuan utama KKJ Sumatera Utara adalah menjaga kebebasan pers di wilayah tersebut. Keberadaannya diharapkan dapat memberikan perlindungan dan pendampingan bagi jurnalis yang menjadi korban kekerasan.
Dengan terbentuknya KKJ Sumatera Utara, diharapkan penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis dapat menjadi lebih efektif, membawa angin segar dalam menjaga integritas profesi jurnalistik di Sumatera Utara. (Dewa)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.