Medan, Armada Berita – Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) Kejaksaan Agung RI, Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit, melakukan kunjungan kerja (kunker) selama dua hari ke Medan, Sumatera Utara. Kunjungan tersebut dilakukan pada Kamis (21/3/2023) dengan tujuan memperkuat kerjasama antara TNI dan Kejaksaan dalam penanganan perkara koneksitas.
Kunker tersebut melibatkan beberapa pejabat penting dari JAM Pidmil, seperti Dr. Jaja Subagja (Dir Penuntutan), Kol Chk Edy Purwanto (Kasubdit Koordinasi Penuntutan), Hadi Sukma Siregar (Kasi Wilayah Subdit Penuntutan Perkara Koneksitas), Lutfhi Hambiya (ADC JAM Pidmil), dan Retma Syafitri Nurjannah (Pelaksana).
Kedatangan rombongan JAM Pidmil diawali dengan kunjungan ke Markas Komando Daerah Militer (Makodam) I/BB Medan, Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut, dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut. Mereka disambut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Idianto, dan jajaran.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yos Tarigan, tujuan kunjungan tersebut adalah untuk sosialisasi Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI tahun 2023. Sosialisasi tersebut meliputi kerjasama dalam pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum.
Diskusi antara JAM Pidmil, Kajati Sumut, dan jajaran juga bertujuan untuk membangun sinergi dan kerjasama yang kuat dalam penegakan hukum terkait perkara koneksitas dan hal-hal berkembang lainnya. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Sumut dan pejabat terkait lainnya.
Dalam koordinasi teknis yang dilaksanakan di Kantor Kejati Sumut, JAM Pidmil juga berdiskusi dengan Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Danpomdam I Bukit Barisan, serta berbagai pihak dari kejaksaan dan pengadilan di wilayah tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di daerah tersebut, khususnya dalam penanganan perkara koneksitas. (Rilis/Dewa)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.