Samosir, Armadaberita.com – Dua pria inisial RS dan JBS, yang terlibat dalam dugaan penganiayaan di salah satu tempat hiburan malam di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, akhirnya berdamai setelah dimediasi pihak Polres Samosir. Kejadian ini berlangsung pada dini hari, pukul 04.00 WIB, yang berakhir dengan luka lebam pada mata kiri JBS.
Mediasi dilakukan di ruang mediasi SPKT Polres Samosir dengan dipimpin oleh AIPTU Martin H. Aritonang dan dihadiri oleh keluarga kedua belah pihak serta Kepala Desa Pardomuan I, Dirikon Simbolon. Menurut kronologi yang dijelaskan oleh AIPTU Martin, peristiwa penganiayaan ini dipicu oleh ketersinggungan akibat bersenggolan yang berlanjut di toilet lokasi hiburan.
Pada hari yang sama, pukul 13.00 WIB, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Dalam pernyataannya, RS meminta maaf kepada JBS dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. RS juga memberikan biaya perawatan kepada JBS sebagai bentuk tanggung jawab.
Brigpol Vandu P. Marpaung, Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, menegaskan bahwa mediasi ini berhasil dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai tanpa ada konflik lanjutan. “Dengan tercapainya kesepakatan damai ini yang disaksikan pemerintah desa dan keluarga kedua belah pihak, diharapkan tidak ada lagi konflik antara kedua belah pihak, dan kejadian serupa dapat dihindari di masa depan,” ujar Brigpol Vandu.
Kesuksesan mediasi ini diharapkan dapat menjadi contoh penyelesaian konflik serupa di masyarakat, melalui pendekatan kekeluargaan dan mediasi oleh pihak berwenang. (KS)











