Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa

Share

Pematangsiantar, Armadaberita.com – Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswa dengan membentuk Tim Pencari Fakta. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses investigasi berjalan transparan, objektif, dan profesional.

Rektor universitas, Dr. Muktar B. Panjaitan, menegaskan pada Rabu (25/2/2026), perlindungan mahasiswa dan integritas akademik menjadi prioritas utama. Seluruh bukti dan dokumen terkait kasus telah diamankan, dan tim juga meninjau lokasi kejadian serta mewawancarai pihak-pihak terkait.

Untuk menjaga independensi, tanggung jawab akademik dosen yang terlapor dialihkan sementara hingga investigasi selesai. Universitas menegaskan bahwa pelecehan seksual merupakan pelanggaran serius dan setiap laporan akan ditindaklanjuti tanpa toleransi.

Universitas juga menjamin kerahasiaan identitas korban dan saksi, perlindungan dari intimidasi, dan penjatuhan sanksi tegas bila terbukti bersalah. Perkembangan hasil investigasi akan diumumkan setelah Tim Pencari Fakta menyelesaikan tugasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *