Polrestabes Medan Ungkap Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung dengan Metode Scientific Crime Investigation

Polrestabes Medan menggelar konferensi pers perkembangan kasus pembunuhan ibu kandung oleh putrinya di Aula Patriatama Lantai II Polrestabes Medan, Senin (29/12/2025).
Share

Medan, Armadaberita.com – Polrestabes Medan menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus pembunuhan seorang ibu kandung oleh anak perempuannya, Senin (29/12/2025), di Aula Patriatama Lantai II Polrestabes Medan.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen Kasat Reskrim AKBP Bayu Putra, Kasat Intel Kompol Lengkap Suherman Siregar, serta menghadirkan tim Laboratorium Forensik Polda Sumut, psikolog forensik, dan Kepala Dinas P3KSU.

Kapolrestabes Medan menjelaskan, pelaku berinisial A melakukan penganiayaan menggunakan pisau terhadap korban F yang merupakan ibu kandungnya. Motif tindakan tersebut dipicu oleh trauma kekerasan yang kerap dilakukan korban terhadap kakak pelaku, termasuk pemukulan menggunakan ikat pinggang dan sapu yang telah berlangsung cukup lama. Selain itu, pelaku juga mengaku sakit hati karena permainan game online miliknya dihapus oleh korban.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu (10/12/2025) di rumah korban di Jalan Dwikora, Medan. Setelah menerima laporan dan peristiwa tersebut viral di media sosial, Polrestabes Medan langsung melakukan penyelidikan secara menyeluruh dengan pendekatan Scientific Crime Investigation.

“Perlu saya jelaskan secara detail agar terang benderang terkait perolehan video dan gambar dalam proses Scientific Crime Investigation. Kami bekerja berdasarkan bukti digital, forensik, dan metode ilmiah lainnya,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn.

Ia menjelaskan, penyidik memetakan secara jelas kondisi tempat kejadian perkara (TKP), baik sebelum maupun setelah dilakukan pemasangan garis polisi. Rekonstruksi posisi rumah dan pergerakan pelaku diperoleh dari sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Seluruh dokumen video CCTV yang membuktikan kasus ini diperoleh dari kamera pengawas di sekitar TKP, termasuk dari Arjuna Rent Car. Sudut pandang kamera menunjukkan akses menuju rumah korban secara jelas,” jelasnya.

Dari hasil pendalaman, penyidik juga menemukan keterangan saksi dari rumah tetangga di samping TKP yang mendengar suara langkah kaki di tangga serta teriakan minta tolong pada saat kejadian berlangsung.

Kapolrestabes Medan menegaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis pembuktian ilmiah guna memastikan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *