BI dan Pemko Medan Lahirkan Qresto, Inovasi “Split Bill” Pajak Daerah Pertama di Indonesia

Peluncuran Qresto (Quick Response Electronic Splitting System For Tax Optimization) yang dikembangkan oleh BI Sumut dan Pemko Medan. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Bank Indonesia bersama Pemerintah Kota Medan resmi meluncurkan Qresto (Quick Response Electronic Splitting System For Tax Optimization), sebuah inovasi sistem pembayaran pajak daerah berbasis digital dengan mekanisme split bill secara real-time. Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, di Sushi Tei Sun Plaza, Senin (27/4/2026).

Inovasi ini menjadikan Kota Medan sebagai daerah pertama di Indonesia yang menerapkan sistem pemisahan otomatis antara pembayaran konsumsi dan pajak restoran, kafe, hingga hotel, yang langsung disalurkan ke kas daerah.

Turut hadir dalam peluncuran tersebut Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumatera Utara Rudy B. Hutabarat, Kepala Perwakilan LPS I Medan Jimmy Ardianto, Direktur TI dan Operasional Bank Sumut Sandhy Sofian, serta Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian.

Dalam sambutannya, Rico Waas menjelaskan bahwa Qresto hadir sebagai solusi atas keraguan masyarakat terhadap transparansi pengelolaan pajak restoran. Melalui sistem ini, pajak yang dibayarkan masyarakat akan langsung terpisah dan masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) saat transaksi berlangsung.

“Selama ini kita menggunakan sistem self-assessment, di mana pelaku usaha melaporkan sendiri pendapatannya. Dengan Qresto, pajak langsung dipisahkan saat transaksi terjadi. Tidak ada lagi dana yang mengambang,” tegas Rico.

Ia menambahkan, inovasi ini merupakan langkah kreatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mengganggu ruang privat pelaku usaha, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Rudy Hutabarat menegaskan bahwa kehadiran Qresto merupakan bagian dari peran aktif Bank Indonesia dalam mendorong digitalisasi transaksi keuangan daerah.

“Kami percaya sistem yang terintegrasi seperti ini akan meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan, yang pada akhirnya akan berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Rudy B. Hutabarat juga berharap implementasi Qresto dapat diperluas ke seluruh wilayah Sumatera Utara sebagai model pengelolaan pajak daerah berbasis digital. Qresto juga diharapkan dapat mendorong pendapatan asli daerah (PAD) melalui digitalisasi transaksi keuangan.

“Kami percaya bahwa dengan sistem yang terintegrasi, penghasilan daerah akan meningkat dan itu akan digunakan untuk pembangunan, dan kesejahteraan rakyat,” harapnya.

Direktur TI dan Operasional Bank Sumut, Sandhy Sofian, menambahkan bahwa kolaborasi antara BI, Pemko Medan, dan Bank Sumut menjadi kunci utama dalam percepatan pengembangan aplikasi ini.

“Sinergi ini memungkinkan Qresto diselesaikan dengan cepat dan siap digunakan. Harapannya, sistem ini dapat membantu pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak,” ungkapnya.

Sebagai mitra perdana, Sushi Tei ditetapkan sebagai pilot project penerapan Qresto. Restoran yang telah mengadopsi sistem ini nantinya akan ditandai dengan logo khusus sebagai “Restoran Sahabat Pemerintah” yang menjunjung tinggi transparansi dan integritas.

Peluncuran Qresto ditandai dengan pertukaran dokumen strategis antara Pemko Medan dan pihak perbankan, serta simulasi langsung penggunaan aplikasi oleh Wali Kota Medan saat melakukan transaksi pembayaran di restoran tersebut.

Dengan hadirnya Qresto, Medan tidak hanya mencetak sejarah sebagai pelopor inovasi pajak daerah, tetapi juga menjadi contoh konkret bagaimana kolaborasi antara pemerintah daerah dan Bank Indonesia mampu menghadirkan sistem keuangan yang lebih transparan, efisien, dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *