Lokakarya Kemerdekaan Pers, Polri Komitmen Lindungi Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi

Share

Medan, Armadaberita.com – Dalam suasana yang penuh semangat, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, bersama dengan anggota Polri dan jurnalis yang bertugas di wilayah Polda Sumut, berkumpul di Hotel Cambridge, Medan, Selasa (10/10), untuk menghadiri Lokakarya dan Sarasehan yang diselenggarakan oleh Kompolnas RI. Acara tersebut membahas isu-isu penting, seperti kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan penanganan kekerasan terhadap jurnalis.

Kapolda Sumut, Agung Setya, mengungkapkan terima kasihnya kepada Kompolnas atas penyelenggaraan acara tersebut. Ia menjelaskan bahwa kebebasan pers dan kebebasan berekspresi adalah bagian tak terpisahkan dari tugas Polri dalam melayani dan melindungi masyarakat. Dalam dunia modern yang dipenuhi oleh media, kesadaran akan perlindungan tugas pers dan jurnalis sangat penting.

Agung Setya juga menyoroti tahapan pemilu yang telah dimulai dan mengumumkan rencana Polda Sumut untuk melaksanakan Operasi Mantap Brata Toba 2023-2024, yang akan berlangsung selama 222 hari. Dalam menghadapi ekskalasi politik, Polda Sumut berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada jurnalis dan kebebasan pers serta mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis dan pelanggaran kebebasan pers.

Sekretaris Kompolnas RI, Benny Mamoto, menjelaskan, acara Lokakarya dan Sarasehan ini adalah langkah strategis mengingat pergelaran politik elektoral yang akan datang pada tahun 2024. Ia menyoroti tantangan yang dihadapi oleh jurnalis, terutama dalam situasi polarisasi masyarakat yang dapat berdampak pada kekerasan terhadap mereka.

Benny Mamoto juga mengapresiasi upaya Human Rights Working Group (HRWG) yang berkolaborasi dengan Yayasan TIFA dan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) dalam mencari solusi atas permasalahan ini. Salah satu langkah adalah menggelar Lokakarya dan Sarasehan untuk meningkatkan pemahaman anggota Polri tentang penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis, kebebasan pers, dan kebebasan berekspresi dengan berlandaskan hak asasi manusia.

Acara ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk pengembangan diri dan memastikan bahwa Indonesia tetap menjadi negara demokratis dengan Polri yang presisi. Kesatuan antara Polri dan media dalam memahami dan menangani isu-isu ini adalah langkah positif menuju masyarakat yang lebih sadar akan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. (ASN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *