Beko Keruk Emas di Kawasan TNBG Tandiang Menek, Warga Resah Minta APH Bertindak

Share

ARMADABERITA | MADINA – Aktivitas tambang emas tanpa izin (Peti) kembali meresahkan warga Mandailing Natal. Sejumlah alat berat berupa beko (excavator) terlihat beroperasi di kawasan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG), tepatnya di Tandiang Menek, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Madina, Sumatera Utara. Aparat penegak hukum diminta segera turun tangan.

Informasi keberadaan tambang ilegal itu bermula dari keluhan warga Desa Dalan Lidang dan Bonca Bayuon yang heran karena air sungai di desa mereka terus-menerus keruh. Mereka memutuskan menelusuri hulu sungai dan mendapati beberapa alat berat sedang mengeruk tanah mencari emas.

“Kami menemukan ada beco sedang bekerja di hulu sungai. Air di desa jadi keruh, kami khawatir dampaknya ke lingkungan dan kesehatan,” ujar beberapa warga saat ditemui wartawan, Senin (15/9/2025).

Warga mendesak pemerintah daerah dan aparat untuk segera menghentikan aktivitas tersebut. Mereka berharap hutan dan sungai tetap terjaga agar tidak terjadi kerusakan lebih parah.

“Kami minta aparat menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai dibiarkan, karena kegiatan ilegal seperti ini makin marak di Madina,” kata warga lainnya.

Hasil penelusuran menyebutkan, penambang atau pemilik beco diduga berinisial D, warga Desa Padang Silojongan, Kecamatan Lingga Bayu. Namun, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan hingga berita ini ditulis.

Sementara itu, pihak pengelola TNBG yang dihubungi lewat pesan WhatsApp juga belum memberikan keterangan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat: apakah hukum lemah menghadapi penambang ilegal, atau ada pihak-pihak yang sengaja membiarkan aktivitas merusak lingkungan tersebut?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *