Jakarta, Armada Berita – Perkembangan sektor perbankan Indonesia selama beberapa bulan terakhir menunjukkan ketahanan yang mengesankan di tengah tekanan ekonomi global yang beragam. Dalam laporan terbaru, Kamis (12/10/2023), sektor perbankan telah berhasil mempertahankan tingkat permodalan yang tinggi dan kualitas risiko kredit yang terjaga dengan baik, meskipun terjadi fluktuasi tingkat suku bunga global yang berkepanjangan.
Salah satu indikator utama kestabilan sektor perbankan adalah Capital Adequacy Ratio (CAR) yang mencapai 27,66 persen, menunjukkan, industri perbankan memiliki permodalan yang solid. Hal ini memberikan keyakinan bahwa sektor perbankan memiliki daya tahan yang baik untuk menghadapi tantangan ekonomi.
Fungsi intermediasi perbankan juga berjalan dengan baik, mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pembiayaan (perkreditan) dan penghimpunan dana. Pada Agustus 2023, penyaluran kredit meningkat sebesar 9,06 persen year-on-year (yoy), dengan pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit investasi sebesar 11,25 persen yoy. Hal ini menunjukkan, sektor perbankan berperan aktif dalam mendukung perkembangan ekonomi.
Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2023 mencapai 6,24 persen yoy, dengan kontribusi terbesar dari rekening giro yang tumbuh sebesar 8,02 persen yoy. Meskipun pertumbuhan DPK termoderasi, ini disebabkan oleh peningkatan konsumsi masyarakat setelah pencabutan status pandemi Covid-19.
Likuiditas sektor perbankan tetap dalam tingkat yang memadai, dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga di atas ambang batas yang ditetapkan. Kualitas kredit juga tetap terjaga dengan baik, dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) net perbankan sebesar 0,79 persen. Pemulihan ekonomi sektor riil mengakibatkan penurunan kredit restrukturisasi Covid-19, yang secara positif mempengaruhi rasio Loan at Risk.
Sementara jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted juga mengalami penurunan, menunjukkan bahwa sektor perbankan semakin yakin akan pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam menghadapi risiko kredit, bank-bank telah membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang relatif stabil, mencapai Rp346,7 triliun pada Agustus 2023. Ini mencerminkan antisipasi perbankan dalam menghadapi potensi risiko kredit akibat dampak lanjutan dari pandemi Covid-19.
Meskipun terjadi fluktuasi tingkat imbal hasil surat utang AS, risiko pasar juga relatif terjaga. Posisi Devisa Neto (PDN) tetap stabil dan rendah, memberikan ketahanan terhadap potensi risiko pasar yang berkaitan dengan perubahan nilai aset-aset luar negeri.
Dengan permodalan yang tinggi, sektor perbankan Indonesia diyakini mampu menghadapi potensi risiko yang mungkin muncul di masa depan. OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan terus mendorong sektor perbankan untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan kecukupan likuiditas.
Saat kita memasuki periode ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung, sektor perbankan Indonesia menunjukkan bahwa kesiapan dan ketahanan tetap menjadi prioritas utama dalam menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi negara. Dalam menghadapi berbagai risiko, sektor perbankan telah membuktikan bahwa stabilitas adalah kuncinya. (ASN)











