EKBIS  

Jumlah Investor Pasar Modal Sumut Melonjak 46 Persen Sepanjang 2025

Pemaparan OJK Sumut bertajuk “Sinergi OJK dan Media dalam Mengawal Perkembangan Sektor Jasa Keuangan”. (Arvin)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perkembangan positif pada sektor pasar modal di Sumatera Utara sepanjang 2025, yang ditandai dengan lonjakan jumlah investor serta meningkatnya aktivitas transaksi saham.

Hingga Desember 2025, jumlah investor yang memiliki Single Investor Identification (SID) di Sumatera Utara meningkat 46,25 persen secara tahunan.

Pertumbuhan tertinggi terjadi pada investor reksa dana yang meningkat 46,59 persen, diikuti investor saham sebesar 38,10 persen dan Surat Berharga Negara sebesar 14,79 persen.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien mengatakan, peningkatan jumlah investor tersebut menunjukkan semakin besarnya minat masyarakat terhadap instrumen investasi di pasar modal.

“Pertumbuhan jumlah investor ini menunjukkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pasar modal sekaligus menjadi indikator semakin baiknya literasi keuangan masyarakat,” kata Khoirul saat menggelar Media Talk bertajuk “Sinergi OJK dan Media dalam Mengawal Perkembangan Sektor Jasa Keuangan” di Kantor OJK Sumatera Utara, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Selasa (10/3/2026).

Selain pertumbuhan jumlah investor, aktivitas transaksi saham oleh investor di Sumatera Utara juga meningkat signifikan dengan nilai transaksi yang hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Di sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), industri asuransi umum maupun asuransi jiwa di Sumatera Utara mencatat penurunan premi sepanjang 2025. Dari sisi klaim, hanya asuransi jiwa yang mengalami penurunan sebesar 10,77 persen.

Sementara itu, dana pensiun mencatat peningkatan nilai investasi sebesar 9 persen secara tahunan menjadi Rp1,32 triliun.

OJK juga terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui berbagai program edukasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan.

Selama Ramadan 2026, OJK Sumatera Utara menyelenggarakan rangkaian kegiatan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) yang berlangsung sepanjang Februari hingga Maret 2026. Program tersebut mencakup berbagai kegiatan edukasi seperti podcast keuangan syariah, literasi keuangan di sekolah dan pondok pesantren, talk show Ramadan antarregulator, hingga kegiatan sosial berbagi takjil kepada masyarakat.

Selain itu, OJK juga terus memantau implementasi kebijakan stimulus bagi debitur terdampak bencana melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2022 mengenai perlakuan khusus terhadap kredit atau pembiayaan bagi debitur terdampak bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Hingga akhir 2025 tercatat sebanyak 67.284 debitur di Sumatera Utara terdampak bencana dengan potensi restrukturisasi kredit yang terus dimonitor oleh OJK,” ungkap Khoirul Muttaqien yang turut didampingi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Sumut Yusri, serta Direktur Manajemen Strategis, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Sumut Wan Nuzul Fachri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *