Medan, ArmadaBerita.Com – Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat peningkatan tajam kasus penipuan keuangan digital sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024.
“Hingga 15 November 2025, total 350.762 laporan diterima secara nasional, termasuk 12.975 laporan dari Sumatera Utara,” terang Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara sekaligus Ketua Satgas PASTI Daerah, Khoirul Muttaqien saat menyelenggarakan Capacity Building Satgas PASTI Daerah Sumatera Utara di Medan, Rabu (3/12/2025).
IASC melaporkan sebanyak 576.822 nomor rekening diduga terkait aktivitas mencurigakan, dan 108.779 nomor telah berhasil diblokir. Kerugian masyarakat mencapai Rp7,9 triliun dengan Sumatera Utara menyumbang Rp257 miliar.
Seorang pejabat IASC menyampaikan bahwa angka tersebut menunjukkan urgensi pencegahan kolaboratif. “Angka laporan dan kerugian ini mengindikasikan bahwa eskalasi penipuan digital semakin serius dan membutuhkan respons terpadu lintas lembaga,” ujarnya.
Untuk memperluas edukasi publik, Satgas PASTI bersama IASC menjalankan Kampanye Nasional “Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal” sejak 19 Agustus 2025 melalui ATM, mobile banking, ruang publik, hingga media sosial.
Satgas PASTI mengingatkan bahwa penipu digital semakin memanfaatkan celah teknologi dan perilaku masyarakat. “Kami mengajak masyarakat segera melaporkan setiap penawaran investasi atau pinjaman yang tidak masuk akal agar potensi kerugian dapat diminimalkan,” ajaknya.
Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui situs sipasti.ojk.go.id, kontak OJK 157, WA 081 157 157 157, atau email konsumen@ojk.go.id. (Asn)











