BACAJUGA:
Samosir, Armadaberita.com – Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengadakan sosialisasi dan fasilitasi untuk penyusunan dokumen deskripsi permohonan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) untuk tanaman andaliman, Rabu (28/8/2024) di Aula Kantor Bupati Samosir.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan pembekalan kepada masyarakat mengenai persiapan pembuatan dokumen pendaftaran IG. Asisten II Pemkab Samosir, Hotraja Sitanggang, menyambut baik inisiatif ini dan optimis bahwa andaliman, tanaman endemik Pulau Samosir, akan mendapat sertifikat IG. Ia menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual untuk tanaman yang memiliki kekhasan dan keunikan tersebut.
Hotraja menjelaskan, langkah awal pendaftaran IG sudah dimulai dengan pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG). Sosialisasi ini dilakukan untuk melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan, sehingga andaliman Samosir bisa terdaftar sebagai indikasi geografis dan berdampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat. “Andaliman Pulau Samosir merupakan hasil dari letusan super vulcano, sehingga indikasi geografis ini penting untuk mematenkan kekayaan alam tersebut,” kata Hotraja.
Ia berharap, dengan dukungan Kemenparekraf, petani andaliman dapat menambah pengetahuan dan memahami prosedur pengajuan IG. Andaliman asal Kecamatan Ronggur Nihuta, Simanindo, dan Onan Runggu di Samosir ini sudah diekspor ke luar negeri dan menjadi bahan khas bagi berbagai UMKM di daerah tersebut. “Kami berharap pendaftaran ini berjalan lancar sehingga sertifikasi IG untuk andaliman Pulau Samosir bisa terwujud,” tambah Hotraja.
Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf, Sabartua Tampubolon, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya ini. “Kami sangat mendukung pendaftaran IG untuk andaliman Pulau Samosir yang memiliki keunikan tersendiri,” ungkapnya. (KS)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.