Madina, Armadaberita.com – Ratusan warga dari Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, mengusir paksa karyawan PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) dari area perkebunan sawit yang diklaim milik KUD Rimbo Tuo pada Rabu (21/8/2024).
Aksi ini dipimpin oleh Yaslan Nasution. Ia berlari mendekati petugas keamanan yang berjaga di lokasi. Ia meminta polisi untuk segera mengeluarkan karyawan PT TBS dari lahan yang masih dalam sengketa, guna mencegah terjadinya konflik yang lebih besar. “Keluar kalian dari lokasi ini!” teriak Yaslan dengan tegas kepada karyawan yang berjaga.
Situasi sempat memanas dengan aksi kejar-kejaran antara warga dan karyawan PT TBS di bawah pohon-pohon sawit. Namun, situasi berhasil dikendalikan oleh pihak Polres Madina. AKP Marjon Pakpahan, Kapolsek Natal, turun tangan meminta masyarakat agar tidak bertindak anarkis. “Jangan membuat masalah baru,” imbau Pakpahan kepada massa.
Akibat aksi ini, para karyawan PT TBS lari meninggalkan lokasi dengan tergesa-gesa, sementara warga Tapus memasang plang bertuliskan “Tanah Ini Milik KUD Rimbo Tuo Kelurahan Tapus” sebagai tanda kepemilikan. (LR)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.