Daerah  

Bupati Samosir Paparkan 4 Rancangan Perda dan Rencana Anggaran 2026

Share

Armadaberita.com | SAMOSIR — Bupati Samosir Vandiko Gultom memaparkan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan rencana anggaran daerah 2026 (KUA-PPAS) dalam rapat bersama DPRD Samosir pada Selasa, 13 Agustus 2025.

Empat Ranperda tersebut adalah: rencana besar pembangunan pertanian, pengelolaan sampah, pemberian insentif dan kemudahan bagi investor, serta perubahan anggaran daerah 2025. Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Nasip Simbolon dan dihadiri pejabat daerah serta unsur Forkopimda.

Bupati Vandiko berharap DPRD segera membahas dan menyempurnakan usulan ini agar cepat disahkan menjadi Perda. Menurutnya, langkah ini penting untuk mempercepat pembangunan dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Dalam perubahan anggaran 2025, pemerintah daerah fokus mengurangi kemiskinan, menurunkan angka pengangguran, membangun infrastruktur, dan pemerataan pembangunan antarwilayah. Sementara untuk 2026, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,32–5,64 persen, angka kemiskinan 10,73 persen, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Vandiko menutup paparannya dengan mengajak DPRD dan pemerintah daerah tetap bekerja sama demi mewujudkan Samosir yang maju, merata, dan berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *