Daerah  

BPN Sumut Serahkan Sertipikat Tanah di Rakerda 2025, Wujud Nyata Dukung Kepastian Hukum dan Transformasi Digital

Share

Armadaberita.com | MEDAN – Komitmen mempercepat pelayanan pertanahan yang modern dan akuntabel kembali ditegaskan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melalui penyerahan sertipikat tanah dalam rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2025, Senin (4/8/2025) di Hotel Adimulia Medan.

Dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Sumut Sri Pranoto, S.SiT., M.M.—yang baru menjabat sejak Januari 2025—penyerahan ini menjadi bukti nyata dukungan BPN terhadap percepatan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat dan instansi pemerintahan.

Sertipikat yang diserahkan mencakup berbagai jenis kepemilikan, di antaranya untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kota Medan, masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hingga tanah wakaf.

Hadir dalam kesempatan ini sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN, termasuk Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Informasi Dwi Budi Martono, Kepala Pusat Data dan Informasi I Ketut Gede Ary Sucaya, Sekretaris Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Shammy Ardian, serta Sekretaris BPSDM ATR/BPN Deny Prasetyo.

Selain penyerahan sertipikat, Rakerda juga menjadi ruang strategis untuk mengevaluasi capaian kinerja 2024 dan merumuskan strategi kerja 2025, dengan fokus pada percepatan digitalisasi, inovasi layanan, dan penguatan sinergi lintas sektor.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan BPN, memperkuat pengelolaan aset pertanahan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Sumatera Utara.

Dengan semangat transformasi dan kolaborasi, BPN Sumut di bawah kepemimpinan Sri Pranoto terus menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menjamin kepastian hukum dan pelayanan pertanahan yang responsif terhadap kebutuhan zaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *